Tinjauan Fiqh Siyasah Tentang Transparansi Informasi Data Pasien Covid-19 Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Rahasia Kedokteran

Mutia, 170105010 (2022) Tinjauan Fiqh Siyasah Tentang Transparansi Informasi Data Pasien Covid-19 Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Rahasia Kedokteran. Skripsi thesis, UPT. Perpustakaan.

[thumbnail of Tinjauan Fiqh Siyasah Tentang Transparansi Informasi Data Pasien Covid-19 Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Rahasia Kedokteran]
Preview
Text (Tinjauan Fiqh Siyasah Tentang Transparansi Informasi Data Pasien Covid-19 Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Rahasia Kedokteran)
Mutia, 170105010, FSH, HTN, 085360067729.pdf.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Pelaksanaan pencegahan wabah Covid-19, transparansi pengungkapan data pasien Covid-19 menjadi perdebatan antara pembuat kebijakan dan masyarakat dalam hal pro dan kontra. Bagi yang mendukung pengungkapan penuh data pribadi pasien Covid-19, mereka yakin tindakan tersebut dapat membantu mengantisipasi penyebaran secara terorganisir. Namun, beberapa penentang menyatakan tentangan karena dapat menyebabkan diskriminasi dan penganiayaan sepihak terhadap pasien. Yang menjadi pertanyaan dalam penelitian ini adalah bagaimana transparansi informasi data pasien menurut undang-undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Permenkes No. 36 Tahun 2012 Tentang Rahasia Kedokteran. Bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada individu pemilik rekam medis. Dan bagaimana tinjauan fiqh siyasah terhadap transparansi data pasien Covid-19. Penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian kepustakaan dan pendekatan penelitian normatif-yuridis, data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan menggunakan content analisis. Peraturan perundangan telah mengatur syarat apa saja yang bisa menjadi alasan pembukaan rahasia kedokteran dan rekam medis yang mana pada keduanya dapat berisi data pribadi pasien. Adanya syarat yang disebutkan dengan frasa seperti “atas perintah perundang-undangan,” “demi kepentingan umum,” “dalam kondisi wabah,” “kepentingan masyarakat,” maka kondisi pandemi Covid-19 jelas termasuk dalam syarat pengecualian tersebut. Perlindungan hukum merupakan sebuah perlindungan yang berbentuk suatu perangkat baik bersifat preventif atau represif dan berbentuk lisan maupun tertulis yang diberikan kepada individu atau subjek hukum. Perlindungan hukum akan menjadi hak bagi warga negara, namun di sisi lain perlindungan hukum menjadi kewajiban bagi negara. Negara wajib memberikan perlindungan hukum bagi negaranya. Di dalam fiqh siyasah penanganan wabah Covid-19 dapat dikategorikan sebagai bentuk jihad Pemerintah dan masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : H. Edi Darmawijaya. M. Ag Pembimbing II : Muhammad Iqbal, M.M.
Uncontrolled Keywords: Covid 19, Transparansi Data Pasien, Fiqh Siyasah.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Mutia Mutia
Date Deposited: 30 Mar 2022 03:15
Last Modified: 30 Mar 2022 03:15
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20530

Actions (login required)

View Item
View Item