Analisis Penerapan Ijārah Bil Manfa’ah Pada Sistem Panjar Dalam Sewa Menyewa Rumah (Studi Kasus di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)

Nada Batavia, 160102227 (2021) Analisis Penerapan Ijārah Bil Manfa’ah Pada Sistem Panjar Dalam Sewa Menyewa Rumah (Studi Kasus di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, UPT. Perpustakaan.

[thumbnail of Analisis Penerapan Ijārah Bil Manfa’ah Pada Sistem  Panjar Dalam Sewa Menyewa Rumah (Studi Kasus di  Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)]
Preview
Text (Analisis Penerapan Ijārah Bil Manfa’ah Pada Sistem Panjar Dalam Sewa Menyewa Rumah (Studi Kasus di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh))
Nada Batavia, 160102227, FSH, HES, 081269368956 .pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Sekalipun sewa menyewa rumah dengan sistem panjar sudah menjadi praktik umum dalam masyarakat khususnya di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, namun jika dirujuk dari Literatur Fiqh Islam, sesungguhnya masih terdapat perbedaan pendapat ulama tentang kebolehannya. Sebagian ulama berpendapat jual beli dengan menggunakan uang panjar tidak sah, sedangkan dari kalangan ulama lainnya menyatakan bahwa jual beli dengan menggunakan uang panjar sah dan boleh dilakukan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimanakah sistem panjar dalam sewa menyewa rumah di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh dan bagaimanakah tinjauan konsep ijārah bil manfa’ah terhadap sistem panjar dalam sewa menyewa rumah di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, sumber pengumpulan data yang diperoleh dari penelitian lapangan (field research) dan studi kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian, praktik sewa menyewa menyewa rumah di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, penyewa harus membayar uang panjar minimal 20 % dari harga total. Apabila calon penyewa membatalkan sewa rumah maka uang panjar tersebut tidak di kembalikan/hangus. Tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik urbun pada penyewaan rumah belum sepenuhnya sesuai, berdasarkan pendapat jumhur ulama bahwasannya, urbun mengandung unsur gharar dikarenakan ketidakjelasan terhadap batas maksimal pembayaran, sehingga penyewa dan pihak pemilik rumah sewa sama-sama mengalami kerugian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Bismi Khalidin, S. Ag. M. Si., Riza Afrian Mustaqim, M. H.
Uncontrolled Keywords: Sistem Panjar, Sewa Menyewa, Ijārah Bil Manfa’ah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nada Batavia
Date Deposited: 07 Apr 2022 03:16
Last Modified: 07 Apr 2022 03:16
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20558

Actions (login required)

View Item
View Item