Legalitas Surat Edaran Gubernur Aceh No 450/21770 (I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah) Di Tinjau Menurut Qanun Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Syariat Islam.

Firdaus, 160105091 (2022) Legalitas Surat Edaran Gubernur Aceh No 450/21770 (I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah) Di Tinjau Menurut Qanun Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Syariat Islam. Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Legalitas Surat Edaran Gubernur Aceh No 450/21770 (I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah) Di Tinjau Menurut Qanun Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Syariat Islam.] Text (Legalitas Surat Edaran Gubernur Aceh No 450/21770 (I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah) Di Tinjau Menurut Qanun Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Syariat Islam.)
Firdaus, 160105091, FSH, HTN, 082283525361 (1).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Pada Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh memuat beberapa poin yang bertuliskan tentang “larangan mengadakan pengajian selain dari i’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah yang bersumber dari mazhab Syafi’i. Larangan pengajian itu tertuang dalam poin keempat yang berbunyi “kami melarang untuk diadakan pengajian/kajian selain dari i’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah dan selain dari mazhab Syafi’i. Padahal sebelum keluarnya Surat Edaran Gubernur Ace, h Nomor 450/21770 sudah ada Qanun Nomor 8 Tahun 2014 yang mengatur tentang Pokok- Pokok Syariat Islam terdapat dalam Pasal 14 Ayat 3,4,dan 5. Sehingga persoalan yang ingin dikaji disini adalah untuk mengetahui bagaimana legalitas Surat Edaran Gubernur Aceh No 450/21770 terhadap Peraturan Mendagri No 45 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah? dan juga untuk mengetahui bagaimana isi Surat Edaran Gubernur Aceh No 450/21770 ditinjau menurut Qanun Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Dari hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa dalam membentuk suatu peraturan ataupun regulasi harus berdasarkan pada kejelasan, dan keamanan secara fisik, dijelaskan dalam Peraturan Mendagri Nomor
54 Tahun 2009 Pasal 2 Ayat 6 dan Pasal 5 Ayat 2 dan kemudian di Aceh juga telah mengatur mengenai pokok-pokok syariat islam terdapat dalam Qanun Nomor 8 Tahun 2014 pada Pasal 2 dan 3. Jadi kesimpulanya disini adalah Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh No 450/21770 tidak sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah, sedangkan isi dari Surat Edaran tersebut tidak sesuai dengan Qanun Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Additional Information: Drs. Jamhuri, MA., Dr. Irwansyah, S.Ag,M.H.,M.Ag
Uncontrolled Keywords: Legalitas, Surat Edaran Gubernur
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 320 Political and Government Science (Ilmu Politik dan Pemerintahan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Firdaus Firdaus
Date Deposited: 08 Jun 2022 02:16
Last Modified: 08 Jun 2022 02:16
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20859

Actions (login required)

View Item
View Item