Tindak Pidana Pencabulan Oleh Oknum Tenaga Pendidik (Analisis Putusan Hakim Nomor 132/Pid.Sus/2020/PN Bna)

Yuwanda Rahman, 150104068 (2022) Tindak Pidana Pencabulan Oleh Oknum Tenaga Pendidik (Analisis Putusan Hakim Nomor 132/Pid.Sus/2020/PN Bna). Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tindak Pidana Pencabulan Oleh Oknum Tenaga Pendidik (Analisis Putusan Hakim Nomor 132/Pid.Sus/2020/PN Bna)] Text (Tindak Pidana Pencabulan Oleh Oknum Tenaga Pendidik (Analisis Putusan Hakim Nomor 132/Pid.Sus/2020/PN Bna))
Yuwanda Rahman, 150104068, FSH, HTN, 082275730534.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Salah satu kasus pidana yang dilakukan oleh tenaga pendidik terjadi di Kota Banda Aceh. Tindak pidana ini dilakukan oleh seorang oknum guru kontrak yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur. Terdakwa divonis 19 tahun penjara dan denda Rp 5.000.000.000 subsider enam bulan kurungan. Vonis dijatuhkan terhadap guru kontrak itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 13 Agustus 2020 Nomor 132/Pid. Sus/2020/PN Bna. Terdapat dua rumusan masalah dalam skripsi ini, pertama, apa dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pidana yang dilakukan oknum tenaga pendidik pada putusan Nomor 132/Pid.Sus/ 2020/PN Bna, kedua, bagaimana tinjuan hukum pidana Islam terhadap sanksi pemidanaan oknum tenaga pendidik dalam Putusan Nomor 132/Pid.Sus/2020/PN Bna. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan studi kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, dasar hukum pertimbangan hakim dalam dalam memutuskan perkara pidana yang dilakukan oknum tenaga pendidik pada Putusan Nomor 132/Pid. Sus/2020/PN Bna Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Tentang Perlindungan Anak dan pasal 65 ayat (1) KUHPidana. Pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 132/Pid. Sus/2020/PN Bna ialah adanya fakta dan barang bukti baik dari keterangan terdakwa, saksi maupun pemeriksaan pihak medis. Pertimbangan hakim juga karena perilaku dari terdakwa yang menyalahi undang-undang khususnya Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan KUHPidana. Kedua, ditinjau dari perspektif hukum pidana Islam, sanksi pidana yang diberikan hakim terhadap tindak pidana pencabulan oleh oknum tenaga pendidik dalam Putusan Nomor 132/Pid.Sus/ 2020/PN Bna sudah sesuai dengan Hukum Islam yakni hukuman penjara dan harta berupa kafarat.

Item Type: Thesis (Other)
Additional Information: Misran, S.Ag. M.Ag., Azmil Umur, M.A
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Tenaga Pendidik, Putusan Hakim
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.542 Perkosaan dan Kekerasan Seksual
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Yuwanda Rahman Yuwanda
Date Deposited: 10 Jun 2022 02:23
Last Modified: 10 Jun 2022 02:23
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20860

Actions (login required)

View Item
View Item