Kedudukan Qanun Jinayat Aceh Dalam Sistem Hukum Pidana Nasional Indonesia

Ridwan, Nurdin (2018) Kedudukan Qanun Jinayat Aceh Dalam Sistem Hukum Pidana Nasional Indonesia. MIQOT: Journal of Islamic Studies, 42 (2). pp. 356-378. ISSN 0852-0720

[thumbnail of Artikel ini membahas tentang kedudukan qanun jinayat dalam sistem Hukum pidana nasional di Indonesia] Text (Artikel ini membahas tentang kedudukan qanun jinayat dalam sistem Hukum pidana nasional di Indonesia)
2_Kedudukan Qanun Jinayat Aceh Dalam Sistem Hukum Pidana Nasional Indonesia.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Aceh justru telah melahirkan sebuah KUHP versi Aceh yang lumrah disebut Qanun Jinayat Aceh pada 2014 silam, di tengah pembicaraan tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Nasional. Sebagai bagian dari wilayah Indonesia, keadaan demikian menimbulkan polemik terjadinya perbedaan (dualisme) hukum antara Aceh dan wilayah lain di Indonesia dalam menanggulangi kejahatan. Dinamika pemidanaan itulah yang menjadi fokus dalam artikel ini. Penelitian ini menunjukkan adanya keunikan dalam Qanun Jinayat Aceh yang patut dijadikan stimulus bagi pembangunan hukum pidana nasional. Di samping itu, reorientasi pemidanaan di Aceh patut menjadi agenda lain demi terintegrasinya Aceh ke dalam sistem hukum pidana nasional. Keistimewaan tidak harus dimaknai sebagai pembeda, melainkan penguat bagi kesatuan sistem hukum di mana Qanun Jinayat Aceh merupakan bagian dari sub-sistem hukum pidana tersebut.

Item Type: Article
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ridwan Nurdin
Date Deposited: 13 Jul 2022 04:10
Last Modified: 13 Jul 2022 04:10
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20983

Actions (login required)

View Item
View Item