Analisis Kesesuaian Konsep Asset and Liability Management (Alma) dengan Sistem Perbankan Syariah

Ridwan Nurdin, 2003076502 (2016) Analisis Kesesuaian Konsep Asset and Liability Management (Alma) dengan Sistem Perbankan Syariah. Media Syari'ah: Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial, 18 (2): 7. pp. 363-380. ISSN 2579-5090

[thumbnail of Artikel ini membahas tentang Analisis Kesesuaian Konsep Asset and Liability Management (Alma) dengan Sistem Perbankan Syariah] Text (Artikel ini membahas tentang Analisis Kesesuaian Konsep Asset and Liability Management (Alma) dengan Sistem Perbankan Syariah)
6_Analisis Kesesuaian Konsep Asset and Liability Management (Alma) dengan Sistem Perbankan Syariah.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Bank syariah merupakan lembaga yang bergerak dibidang jasa keuangan, lembaga ini memperoleh aset dari modal ekuitas, Dana Pihak Ketiga dan dana pinjaman lainnya. Sumber sebagian besar komposis modal tersebut besasal dari liabilitas yaitu Dana Pihak Ketiga dan pinjaman lainnya. Oleh sebab itu dibutuhkan sistem manajemen yang dapat mencakup pengeloaan aset dan liabilitas. Oleh sebab itu bank syariah menerapkan Asset and Liability Management. Sistem manajemen ini telah lama berkembang dan merupakan sistem manajemen adopsi dari bank konvensional. Hasil analisis menunjukkan bahwa (1) Penerapan Manajemen Aset dan Liabilitas (Asset and Liability Management) pada perbankan syariah diterapkan dalam unit khusus yang dinamakan ALCO (Asset and Liability Management Committee). Komite ini bertugas merencanakan, mengogarnisasi dan mengawasi investasi bank syariah. Tujuan manajemen ini ialah memaksimalkan profit dari sumber asset yang tersedia dengan tetap memperhatikan kebutuhan likuiditas dan prinsip-prinsip kehati-hatian; (2) Teori Manajemen Aset dan Liabilitas (Asset and Liability Management) sesuai diterapkan pada sistem perbankan syariah bila dilihat dari pengakuan bank terhadap Dana Pihak Ketiga, akan tetapi dalam penerapannya jauh berbeda dari bank konvensional. Perbedaan mendasarnya ialah bank syariah tidak memiliki kewajibannya membayar biaya modal. Biaya modal hanya akan dibayarkan bila hasil usaha menguntungkan.

Item Type: Article
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ridwan Nurdin
Date Deposited: 13 Jul 2022 04:12
Last Modified: 13 Jul 2022 04:12
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20997

Actions (login required)

View Item
View Item