Tata Kelola Badan Usaha Milik Gampong Ditinjau Menurut Etika Bisnis Syariah (Studi pada BUMG di Gampong Balai Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan)

T. Arfebby Happyan, 160102184 (2021) Tata Kelola Badan Usaha Milik Gampong Ditinjau Menurut Etika Bisnis Syariah (Studi pada BUMG di Gampong Balai Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Badan Usaha Milik Gampong] Text (Badan Usaha Milik Gampong)
T. Arfebby Happyan, 160102184, FSH, HES, 085294541533.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Badan Usaha Milik Gampong adalah lembaga usaha milik desa yang didirikan dan dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini dilakukan di BUMG Desa Balai Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan. Pertanyaan dalam penelitian ini yaitu, bagaimana mekanisme tata kelola badan usaha milik gampong pada Desa Gampong Balai Kecamatan Samadua, bagaimana peranan badan usaha milik gampong terhadap perekonomian masyarakat, dan bagaimanakah tata kelola badan usaha milik gampong pada Desa Gampong Balai tersebut dalam Perspektif Etika Bisnis Syariah. Data penelitian ini dihimpun melalui metode penelitian lapangan (field research), wawancara (interview) dan dokumentasi, selanjutnya dihimpun dari metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu memaparkan dan memberi penilaian apakah penerapannya tersebut sesuai dengan perspektif etika bisnis syariah atau tidak. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaannya BUMG Desa Balai memiliki mekanisme pengelolaannya yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. Kehadiran BUMG Desa Balai memberikan peranan penting terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, menjadi wadah perekonomian masyarakat, dan mampu memberdayakan masyarakat serta mengurangi pengangguran, hal tersebut dibuktikan dengan diikutsertakan masyarakat dalam pengelolaan unit usaha yang ada di BUMG Desa Balai. Dalam pelaksanaannya pengelolaan BUMG Desa Balai menggunakan prinsip Etika Bisnis Syariah yaitu prinsip syirkah (kerjasama), keikutsertaan (partisipasi), jujur (transparansi), dan akuntabel. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka disarankan kepada BUMG Desa Balai agar lebih memprioritaskan untuk pengembangan SDA dan SDM sehingga dapat memanfaatkan lingkungan sekitar dan dapat meningkatkan potensi yang dimiliki masyarakat Desa Balai Kecamatan Samadua.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: T. Arfebby Happyan Febi
Date Deposited: 21 Jun 2022 02:42
Last Modified: 21 Jun 2022 02:42
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21418

Actions (login required)

View Item
View Item