Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pengabaian Nafkah Anak (Studi Kasus Di Gampong Blang Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie)

T. Chairul Fuadi, 160101080 (2021) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pengabaian Nafkah Anak (Studi Kasus Di Gampong Blang Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Syaria’h dan Hukum.

[thumbnail of Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pengabaian Nafkah Anak (Studi Kasus Di Gampong Blang Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie)] Text (Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pengabaian Nafkah Anak (Studi Kasus Di Gampong Blang Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie))
T. Chairul Fuadi. 160101080, FSH, HK,082363619197.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Pemenuhan nafkah bagi anak merupakan salah satu kewajiban ayah. Namun dalam praktiknya di masyarakat, terdapat ayah yang mengabaikan kewajiban nafkah terhadap anak sebagaimana yang terjadi di Gampong Blang Lhok Kaju. Pengabaian nafkah anak di gampong tersebut berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan anak dan juga menjadi suatu permasalahan serius bila ditinjau dari perspektif hukum Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu mengapa terjadi pengabaian nafkah anak oleh ayah dalam perkawinan, bagaimana hukum Islam melihat pengabaian nafkah anak dalam perkawinan di Gampong Blang Lhok Kaju, dan bagaimana dampak terhadap anak akibat terjadinya pengabaian nafkah oleh ayah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengkombinasikan penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya pengabaian nafkah oleh ayah terhadap anak di Gampong Blang Lhok Kaju disebabkan oleh kasus nikah siri sehingga tidak ada keputusan pengadilan yang mewajibkan ayah menanggung nafkah anak. Selain itu juga karena faktor kemiskinan, dan juga disebabkan oleh hubungan dalam keluarga yang tidak harmonis. Kasus pengabaian nafkah anak bila ditinjau dari segi hukum Islam merupakan kesalahan yang dilakukan oleh ayah sesuai dengan dalil-dalil dalam Al-Quran, hadits nabi, dan juga ijma’ ulama. Pengabaian nafkah anak oleh ayah berdampak terhadap pendidikan anak, tidak terpeuhi kebutuhan dasar anak, pertumbuhan dan perkembangan secara fisik maupun psikis seperti depresi, dan kecemburuan terhadap anak-anak seusianya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terjadinya pengabaian nafkah anak disebabkan oleh kasus nikah siri dan kemiskinan, ditinjau dari hukum Islam merupakan kesalahan ayah dan termasuk kategori dosa, pengabaian nafkah tersebut berdampak terhadap kebutuhan dasar anak. Disarankan pada instansi pemerintah, masyarakat dan keluarga agar dapat

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Hukum islam, pengabaian, nafkah anak
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: T. Chairul Fuadi Fuadi
Date Deposited: 21 Jun 2022 02:53
Last Modified: 21 Jun 2022 02:53
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21421

Actions (login required)

View Item
View Item