Praktik Pegadaian Tanah Pertanian Menggunakan Emas diKecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie (Kajian Tehadap Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960)

Yuwanna, 170106077 (2022) Praktik Pegadaian Tanah Pertanian Menggunakan Emas diKecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie (Kajian Tehadap Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Praktik Pegadaian Tanah Pertanian Menggunakan Emas diKecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie (Kajian Tehadap Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960)] Text (Praktik Pegadaian Tanah Pertanian Menggunakan Emas diKecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie (Kajian Tehadap Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960))
Yuwana, 170106077, FSH, IH, 082229354757.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (15MB)

Abstract

Praktik gadai tanah di Kecamatan Glumpang Tiga dilakukan oleh masyarakat yang berprofesi sebagai petani. Dikecamatan Glumpang Tiga yang dijadikan sebagai objek pinjaman berbentuk emas (perhiasan) dengan lahan pertanian sebagai objek gadai. Dalam praktik gadai terkadang menimbulkan hal-hal yang dapat merugikan sebelah pihak, misalnya kasus pembayaran sewa yang memberatkan pemilik tanah, tidak kembalinya kepemilikan sebelum dilakukan pelunasan walaupun tanah sudah dikuasai bertahun-tahun oleh penerima gadai, dalam penelitian ini yang dijadikan permasalahan adalah bagaimana pemanfaatan emas sebagai objek pinjaman di Kecamatan Glumpang Tiga, bagaimana kesepakatan batas pengembalian barang jaminan serta bagaimana tinjauan Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 tentang penerapan praktik gadai di Kecamatan Glumpang Tiga. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan penelitian hukum yuridis empiris dengan metode kualitatif, menggunakan pengumpulan data metode library research (penelitian perpustakaan), dan fiel research (penelitian lapangan). Teknik pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara. Hasil analisis data menunjukkan bahwa pemanfaatan emas dikecamatan Glumpang Tiga sebagai barang pinjaman diterapkan supaya adanya keseimbangan antara harga tanah dan harga emas. Pada umumnya gadai terjadi karena hal mendesak, seperti membayar hutang, kebutuhan sehari-hari, dan biaya pendidikan anak. Tidak adanya batas waktu pengembalian hak tanah kepada pemilik tanah dan masih terikatnya kebiasaan hukum adat dalam masyarakat. Menurut tinjauan Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 penetapan emas sebagai objek pinjaman tidak dipermasalahkan, tetapi harus menanggung resiko bersama-sama jika terjadinya permasalahan mata uang, namun dalam pengembalian tanah gadai tidak ada batasan waktu tidak dibenarkan dalam UUPA. Disarankan kepada masyarakat Kecamatan Glumpang Tiga untuk tetap memahami juga praktik gadai menurut hukum nasional.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Yuwanna Yuna
Date Deposited: 23 Jun 2022 02:44
Last Modified: 23 Jun 2022 02:44
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21469

Actions (login required)

View Item
View Item