Pencabutan Hibah Terhadap Anak (Studi Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 106/Pdt.G/2019/Ms.Bna)

Khairunnisak, 170101091 (2021) Pencabutan Hibah Terhadap Anak (Studi Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 106/Pdt.G/2019/Ms.Bna). Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pencabutan Hibah Terhadap Anak (Studi Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 106/Pdt.G/2019/Ms. Bna)] Text (Pencabutan Hibah Terhadap Anak (Studi Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 106/Pdt.G/2019/Ms. Bna))
Khairunnisak, 170101091, FSH, HK, 085321321373.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Dalam Pasal 212 KHI dinyatakan bahwa hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tua kepada anaknya. Dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 106/Pdt.G/2019/Ms. Bna, majelis hakim memutuskan bahwa orang tua tidak boleh mencabut lagi hibahnya. Di sini timbul masalah antara putusan hakim dengan KHI Pasal 212. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan putusan Nomor 106/Pdt.G/2019/Ms. Bna, serta untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap putusan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 106/Pdt.G/2019/MS-Bna dalam perkara hibah. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan hukum kuantitatif dengan penelitian pustaka (library research). Data yang terkumpul dikaji melalui metode analisis deskriptif. Hasil analisa penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, pertimbangan hukum hakim pada Putusan Nomor 106/Pdt.G/MS. Bna adalah dalam memeriksa dan mengadili perkara perdata hakim bersifat pasif, yang dimana para pihak yang berperkara berkewajiban untuk membuktikan dalil-dalil gugatannya, dan Tergugat juga tidak membantah gugatan Penggugat. Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam kesimpulan akhirnya menyatakan bahwa berdasarkan bukti saksi di atas maka hakim menolak perkara pencabutan hibah tersebut karena Penggugat tidak bisa memberi bukti yang kuat dan perkara tersebut tidak terbukti. Kedua, menurut tinjauan hukum Islam, putusan hakim Nomor: 106/Pdt.G/2019/MS. Bna. tidak sesuai dengan hukum Islam. Pada putusan ini tidak dijelaskan pemilik awal tanah tersebut, melainkan langsung menyatakan penggugat (ibu tergugat) yang melakukan penghibahan. Apabila dikaitkan dengan hukum Islam, jika harta tersebut milik penggugat (ibunya) maka harta tersebut dapat dicabut jika harta tersebut wajib berada di tangan anaknya, dan pada putusan ini hakim seharusnya mengabulkan gugatan tersebut tanpa mencari-cari alasan lain.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat > 2X4.42 Ahli Waris
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Khairunnisak Khairunnisak
Date Deposited: 24 Jun 2022 02:57
Last Modified: 24 Jun 2022 02:57
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21523

Actions (login required)

View Item
View Item