Jumlah Pengakuan Yang Menuntut Dijatuhkannya Hukuman Zina (Studi Perbandingan Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hanbali)

Muhammad Ali Akbar, 180103019 (2022) Jumlah Pengakuan Yang Menuntut Dijatuhkannya Hukuman Zina (Studi Perbandingan Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hanbali). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pengakuan Zina Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanbali] Text (Pengakuan Zina Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanbali)
Muhammad Ali Akbar, 180103019, FSH, PMH, 085332576570.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)

Abstract

Zina adalah memasukkan ujung zakar laki-laki ke dalam vagina perempuan yang dilakukan tidak melalui jalur penikahan serta tidak terdapat unsur syubhat dan bukan terpaksa. Pembuktian zina terdiri dari kesaksian dan pengakuan. Pengakuan zina adalah seseorang yang mengaku telah berzina secara sadar dan tidak dalam keadaan terpaksa. Mengenai jumlah pengakuan zina terdapat perbedaan pendapat di kalangan mazhab seperti mazhab Syafi’i dan Hanbali. Adapun rumusan masalah yang terdapat dalam penelitian ini adalah bagaimana pemahaman mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali tentang jumlah pengakuan zina?, apa sebab-sebab perbedaan pendapat mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali tentang jumlah pengakuan zina?, dan bagaimana relevansi pendapat mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali tentang jumlah pengakuan zina pada zaman sekarang ini?. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian studi perpustakaan dan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif-komparatif. Adapun hasil dari penelitian ini berupa menurut mazhab Syafi’i bahwa jumlah pengakuan zina adalah satu kali berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim yang bersanad dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid sedangkan menurut mazhab Hanbali bahwa jumlah pengakuan zina adalah empat kali dengan mengqiyaskan kepada empat orang saksi laki-laki berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang bersanad dari Abu Hurairah dan Yazid bin Nu'aim bin Hazzal. Sebab-sebab perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang jumlah pengakuan zina yakni perbedaan dalam menggunakan hadits yang berbeda oleh mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali. Maka pendapat yang relevan dalam permasalahan ini yakni pendapat mazhab Hanbali dikarenakan jumlah pengakuan zina sebanyak empat kali menjadi alat bukti yang paling kuat dalam menjatuhkan hukuman zina.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Muhammad Ali Akbar Ali
Date Deposited: 27 Jun 2022 02:44
Last Modified: 27 Jun 2022 02:44
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21546

Actions (login required)

View Item
View Item