Tindak Pidana Homoseksual Dalam Putusan Mk Nomor 46/Puu-Xiv/2016 Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam

Lastrina, 160104098 (2022) Tindak Pidana Homoseksual Dalam Putusan Mk Nomor 46/Puu-Xiv/2016 Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Tindak Pidana Homoseksual Dalam Putusan Mk Nomor 46/Puu-Xiv/2016 Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam] Text (Tindak Pidana Homoseksual Dalam Putusan Mk Nomor 46/Puu-Xiv/2016 Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam)
Lastrina, 160104098, FSH, HPI, 081346353295_unlocked.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016 memunculkan ragam pandangan. Putusan tersebut menolak permohonan pemohon tentang perluasan Pasal 292 KUHP tentang homoseksual. Terhadap masalah tersebut, bagaimana ketentuan Putusan No. 46/PUU-XIV/2016 tentang tindak pidana homoseksual, bagaimana alasan dan pertimbangan hakim MK dalam memutus perkara tindak pidana homoseksual dalam Putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016, serta bagaimana tinjauan hukum pidana Islam tentang tindak pidana homoseksual dalam Putusan MK Nomor 46/PUU-XIV/2016. Penelitian ini analisis dengan cara deskriptif-analisis. Hasil penelitiannya bahwa ketentuan tindak pidana homoseksual dalam Pasal 292 KUHP mengatur tentang pencabulan sesama jenis, atau pencabulan kategori homoseksual. Putusan MK Nomor 46/PUU-XIV/2016 pada prinsipnya berisi permohonan untuk memperluas cakupan Pasal 292 dari sebelumnya hanya orang dewasa dengan anak-anak menjadi orang dewasa dengan orang dewasa. Terdapat tiga alasan dan juga pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara tindak pidana homoseks dalam Putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016, yaitu pertimbangan yuridis terhadap kebijakan kejahatan pidana atau criminal policy, pertimbangan yuridis terhadap penerapan asas-asas legalitas dan pertimbangan substansi permohonan atas Pasal 292 KUHP terhadap Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Dilihat dari kaca mata hukum pidana Islam, putusan MK tidak selaras, atau sekurang-kurangnya belum mampu menerapkan aspek hukum pidana yang didasari norma hukum agama dan norma susila.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Lastrina Lastrina
Date Deposited: 27 Jun 2022 02:51
Last Modified: 27 Jun 2022 02:51
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21547

Actions (login required)

View Item
View Item