Penerapan Hukum terhadap Jarimah Khalwat yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah

Muhd Fadhil Almaududi, 140104065 (2021) Penerapan Hukum terhadap Jarimah Khalwat yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Jarimah Khalwat] Text (Jarimah Khalwat)
Muhd Fadhil Almaududi, 140104065, FSH, HPI, 081372715928.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Penerapan hukum terhadap jarimah khalwat secara khusus sudah diatur di dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Namun begitu, qanun ini juga mengatur tentang penerapan hukum kepada anak di bawah umur, seperti diatur dalam Pasal 66 dan Pasal 77. Hanya saja, penerapan hukum kepada anak di bawah umur sebagai pelaku jarimah khalwat cenderung belum selaras dengan sistem peradilan anak di Indonesia. Untuk itu, rumusan masalah penelitian ialah bagaimana penerapan hukum terhadap jarimah khalwat yang dilakukan oleh anak di bawah umur menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, bagaimana penerapan hukum tersebut ditinjau menurut sistem peradilan pidana anak di Indonesia, dan bagaimana tinjauan asas kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan hukum terhadap penerapan hukum jarimah khalwat yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif-analisis. Data penelitian ini sepenuhnya merujuk kepada data kepustakaan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan hukum terhadap jarimah khalwat yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat mengacu kepada Pasal 66 dan Pasal 67, di mana anak dapat dihukum dengan hukuman 1/3 dari hukuman orang dewasa. Penerapan hukum terhadap jarimah khalwat yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat tidak sesuai dengan sistem peradilan pidana anak di Indonesia, seperti di atur pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penerapan hukum atas pelaku jarimah khalwat oleh anak di bawah umur dalam Qanun Jinayat tidak sesuai dengan asas kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Muhd Fadhil Almaududi Fadhil
Date Deposited: 30 Jun 2022 02:21
Last Modified: 30 Jun 2022 02:21
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21624

Actions (login required)

View Item
View Item