Konsep Mediasi dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ringan di Gampong Mesjid Andeue Kecamatan Mila Kabupaten Pidie

Rizki Rivandi, 140104034 (2021) Konsep Mediasi dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ringan di Gampong Mesjid Andeue Kecamatan Mila Kabupaten Pidie. Diploma thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Konsep Mediasi dalam Penyelesaian Tindak Pidana] Text (Konsep Mediasi dalam Penyelesaian Tindak Pidana)
Rizki Rivandi, 140104034, FSH, HPI, 082275952510.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji terkait konsep mediasi dalam penyelesaian tindak pidana ringan di Gampong Mesjid Andeu Kecamatan Mila Kabupaten Pidie. Sejauh ini, masih ditemukan adanya kendala dalam penyelesaian tindak pidana dingan oleh perangkat adat gampong. Oleh sebab itu, rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana konsep penyelesaian sengketa pidana ringan dengan menggunakan mediasi di gampoeng Mesjid Andeue Kecamatan Mila Kabupaten Pidie, dan apa faktor pendukung dan penghambat penerapan mediasi terhadap tindak pidana ringan di Gampong Mesjid Andeu Kecamatan Mila Kabupaten Pidie. Penelitian ini dikaji dengan pendekatan kualitatif, dengan jenis deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep penyelesian tindak pidana ringan dengan mediasi di Gampong Mesjid Andeue melibatkan tiga unsur, yaitu pelaku dan keluarganya, korban beserta keluarganya, dan juga perangkat gampong yang terdiri dari keuchik, tengku imum, dan unsur tokoh adat dari tuha peut. Perangkat adat memiliki kedudukan yang sentral sebagai mediator sekaligus fasilitator dalam penyelesaian tindak pidana ringan. Tugas dan fungsinya ialah menengani dan mendamaikan termasuk menfasilitasi para pelaku dan juga korban. Perangkat adat membuat surat perjanjian damai, di dalamnya berisi ketentuan-ketentuan sanksi hukuman berupa denda yang harus ditunaikan oleh pelaku terhadap korban. Terdapat faktor pendukung dan penghambat dari penerapan mediasi terhadap tindak pidana ringan oleh perangkat adat Gampong Mesjid Andeue Kecamatan Mila Kabupaten Pidie. Faktor penghambatnya adalah kurangnya sarana dan prasarana dalam penyelesaian tindak pidana ringan dengan cara mediasi, dan kurangnya kesadaran para pelaku untuk secara sadar mematuhi dan memenuhi ketentuan perjanjian damai di antara kedua belah pihak. Faktor pendukungnya adalah adanya perangkat adat gampong yang peduli terhadap kelangsungan hubungan baik dalam masyarakat, adanya keseriusan mereka menyelesaikan masalah yang ada di dalam masyarakat, dan masih kentalnya nilai-nilai hukum adat di tengah masyarakat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Rizki Rivandi Rizki
Date Deposited: 30 Jun 2022 02:22
Last Modified: 30 Jun 2022 02:22
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21629

Actions (login required)

View Item
View Item