Dasar Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-sama di Muka Umum Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Putusan No.84/Pid.B/2020/PNMbo)

Siti Aisa Bahilma, 160104049 (2022) Dasar Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-sama di Muka Umum Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Putusan No.84/Pid.B/2020/PNMbo). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-sama] Text (Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-sama)
Siti Aisa Bahilma, 160104049, FSH, HPI, 082165087815.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (10MB)

Abstract

Kejahatan kekerasan saat ini sangat berkembang dan terdapat banyak kasus di lingkungan masyarakat mengenai kekerasan, kekerasan merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok untuk menyakiti orang lain baik secara . Hal ini terjadi karena faktor pencemaran nama baik, dendam, di khianati atau di rugikan, perselisihan salah faham, dan juga faktor lainnya. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana kekerasan secara bersama-sama dalam Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor: 84/Pid.B/2020/PNMbo dan tinjauan Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) terhadap putusan hakim Nomor: 84/Pid.B/2020/PNMbo. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan secara yuridis normatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang datanya diperoleh dari dokumen Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor: 84/Pid.B/2020/PNMbo. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kasus (Case Approach). Pendekatan kasus merupakan suatu penelitian yang menujukan untuk pengumpulan data, mengambil makna, dan memperoleh pemahaman dari kasus tersebut. Adapun sumber utama adalah putusan pengadilan dan KUHP, sedangkan data lainya berasal dari buku-buku hukum yang terkait. Hasil penelitian bahwa pertimbangan Hakim dalam memutuskan tindak pidana ini adalah: Hakim mempertimbangkan dari korban, terdakwa, pebuatan yang dilakukan, akibat perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa, mempertimbangan dari kasus ringan dan beratnya para terdakwa, dan mempertimbangkan hal lain yang meringankan hukuman para terdakwa. Sedangkan menurut hukum pidana Islam hukuman bagi para terdakwa termasuk jarimah ta’zir dimana hakim yang memutus suatu perkara tersebut karena perbuatan itu tidak termasuk penganiayaan berat dan hukuman ta’zir lah yang cocok untuk memberi pelajaran maupun didikan kepada terdakwa.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Siti Aisa Bahilma Aisa
Date Deposited: 01 Jul 2022 02:54
Last Modified: 01 Jul 2022 02:54
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21663

Actions (login required)

View Item
View Item