Mekanisme Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ditinjau Menurut Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Studi Kasus Gampong Suak Trieng Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat)

Dirmawan Suryadi, 170106114 (2021) Mekanisme Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ditinjau Menurut Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Studi Kasus Gampong Suak Trieng Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Bantuan Langsung Tunai] Text (Bantuan Langsung Tunai)
Dirmawan Suryadi, 170106114, FSH, IH, 082369117650.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Pada saat mewabahnya covid-19, sangat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Akibatnya kondisi perekonomian masyarakat perkotaan hingga desa menurun drastis. Dengan demikian Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat miskin yang terkena dampak covid-19. Jumlah dana yang diberikan kepada masyarakat, keriteria calon penerima BLT hingga mekanisme pembagiannya telah diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Dalam penyaluran BLT menimbulkan konflik antar masyarakat dengan pemerintah gampong. Dalam skripsi ini yang menjadi rumusan masalah adalah Bagaimanakah mekanisme pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat pada masa Covid-19 menurut Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020, dan penyebab terjadinya konflik pada saat pembagian BLT kepada masyarakat, serta bagaimanakah solusi agar terjadinya keadilan dalam mekaisme pembagian BLT di Gampong Suak Trieng, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa mekanisme pembagian BLT di Gampong Suak Trieng Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat sudah sesuai dengan norma hukum yaitu Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Namun pada saat penyalurannya terjadi konflik di masyarakat. Ada beberapa faktor penyebab terjadinya konflik di msayarakat yaitu kurangnya edukasi dan sosialisasi terkait dengan aturan dana BLT. Maka oleh sebab itu secara garis besar solusi agar terjadinya keadilan dalam mekanisme peluran BLT yaitu pemerintah Gampong Suak Trieng Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh barat harus transparansi kepada masyarakat terkait dengan kejelasan dana desa yang digunakan untuk BLT.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Dirmawan Suryadi Dirmawan
Date Deposited: 04 Jul 2022 03:11
Last Modified: 04 Jul 2022 03:11
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21698

Actions (login required)

View Item
View Item