Implementasi Sistem Perjanjian Sopir Angkutan Penumpang dengan Pemilik Rumah Makan Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus Pada Rumah Makan Sederhana Kabupaten Aceh Jaya).

Hirman, 150102162 (2022) Implementasi Sistem Perjanjian Sopir Angkutan Penumpang dengan Pemilik Rumah Makan Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus Pada Rumah Makan Sederhana Kabupaten Aceh Jaya). Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Implementasi Sistem Perjanjian Sopir Angkutan Penumpang dengan Pemilik Rumah Makan Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus Pada Rumah Makan Sederhana Kabupaten Aceh Jaya).] Text (Implementasi Sistem Perjanjian Sopir Angkutan Penumpang dengan Pemilik Rumah Makan Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus Pada Rumah Makan Sederhana Kabupaten Aceh Jaya).)
SKRIPSI HIRMAN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (12MB)

Abstract

Perjanjian antara pihak Rumah Makan Sederhana dengan Sopir Angkutan Penumpang tidak hanya sebatas pemberian makan secara gratis, namun juga memberikan paket akhir tahun berupa parsel bahkan juga dalam bentuk uang kepada sopir. Dalam prakteknya tidak jarang para sopir, justru singgah di rumah makan lain. Sering pula terjadi para sopir membawa penumpang banyak, namun kenyataan sebagian penumpang tidak turun untuk makan di rumah makan tersebut. Hal ini tentu merugikan para pemilik rumah makan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan penelitian yaitu bagaimana perjanjian sopir angkutan penumpang dengan Rumah Makan Sederhana Kabupaten Aceh Jaya dan bagaimana perspektif hukum Islam terhadap perjanjian sopir angkutan penumpang dengan Rumah Makan Sederhana Kabupaten Aceh Jaya. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer yang di peroleh dari penelitian lapangan (field research) dan data sekunder yang di peroleh dari penelitian kepustakaan (library research) dengan mempelajari buku-buku yang terkait dengan objek penelitian yang diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa perjanjian sopir angkutan penumpang dengan Rumah Makan Sederhana Kabupaten Aceh Jaya dilakukan secara lisan yang melibatkan kedua pihak dalam akad perjanjian pihak rumah makan menjanjikan untuk memberikan gratis makan bagi sopir dan kenet angkutan, pihak angkutan akan menerima hadiah berupa THR setiap menjelang hari raya. Sedangkan pihak angkutan menjanjikan akan menjadi sebagai agen dalam mempromosikan Rumah Makan Sederhana untuk senantiasa membawa penumpang untuk singgah makan di Rumah Makan Sederhana tersebut. Dilihat dari perspektif hukum islam terhadap perjanjian sopir angkutan penumpang dengan Rumah Makan Sederhana termasuk ke dalam „urf amm yaitu „urf yang berlaku pada suatu tempat, masa dan keadaan. Yang kebiasaan tersebut bersifat umum dan berlaku bagi sebagian besar masyarakat dalam berbagai wilayah yang luas.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hirman Hirman
Date Deposited: 09 Nov 2022 02:08
Last Modified: 09 Nov 2022 02:08
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21782

Actions (login required)

View Item
View Item