Perjanjian Konsinyasi Pada Penjualan Kue Di Kecamatan Syiah Kuala Dalam Perspektif Akad Ijarah ‘Ala Al-‘Amal

Ibnu Katsir, 170102209 (2022) Perjanjian Konsinyasi Pada Penjualan Kue Di Kecamatan Syiah Kuala Dalam Perspektif Akad Ijarah ‘Ala Al-‘Amal. Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Perjanjian Konsinyasi Pada Penjualan Kue Di Kecamatan Syiah Kuala Dalam Perspektif Akad Ijarah ‘Ala Al-‘Amal] Text (Perjanjian Konsinyasi Pada Penjualan Kue Di Kecamatan Syiah Kuala Dalam Perspektif Akad Ijarah ‘Ala Al-‘Amal)
Ibnu Katsir, 170102209, FSH, ES, 082360333449.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Akad ijārah ‘ala al-‘amāl diimplementasikan untuk memperkerjakan seseorang pada pekerjaan tertentu atau menggunakan jasanya baik dalam bentuk soft skill maupun hard skill untuk kepentingan komersil yang memiliki benefit secara finansial untuk kepentingan pihak yang telah menawarkan jasanya dengan feedback berupa ujrah. Secara konseptual upah (ujrah) adalah objek dari akad ijārah ‘ala al-‘amāl, para ulama telah membuat ketentuan secara spesifik mengenai upah. Namun pada praktik perjanjian konsinyasi yang terjadi di Kecamatan Syiah Kuala antara pihak penjual kue dengan pembuat kue pengupahan ini masih belum efektif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kesepakatan pihak pembuat dengan penjual kue pada penjualan kue di Kecamatan Syiah Kuala secara konsinyasi, cara pemasaran dan upah yang diterima pada penjualan kue oleh para pihak dan tinjauan akad ijarah ‘ala al-‘amâl terhadap perjanjian konsinyasi pada penjualan kue di Kecamatan Syiah Kuala. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah sosiologis normatif dan jenis penelitian deskriptif analisis dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, dan wawancara. Dari hasil analisis data diketahui bahwa perjanjian kosinyasi ini dilakukan secara lisan, dengan kesepakatan antara pihak pembuat dan penjual kue dengan cara menitipkan kue di warkop, café dan toko kue. Pada implementasi perjanjiannya untuk proses pemasarannya, pihak penjual kue hanya bersifat pasif dengan menempatkan kue di wadah yang telah disediakan. Pembagian hasil dilakukan dengan presentase bagi hasil 20 % untuk penjual dan 80 % untuk pembuat kue, namun untuk kasus tertent bisa saja berbeda. Pada implementasi perjanjian konsinyasi, pihak warkop tidak memiliki risiko berarti karena risiko sepenuhnya ditanggung pihak pembuat kue. Dalam perspektif akad ijārah ‘ala al-‘amāl, perjanjian konsinyasi pada penjualan kue ini telah sesuai dengan akad ijārah ‘ala al-‘amāl, karena kesepakatan yang dilakukan tidak menyalahi ketentuan hukum yang ada dalam akad ini, dan para pihak telah bekerja sesuai dengan kewenangan yang ada meskipun bentuk pemasaran yang dilakukan pihak penjual kue bersifat pasif.

Item Type: Thesis (Other)
Additional Information: Dr. H. Muhammad Maulana, M.Ag Riadhus Sholihin, S.Sy,.M.H.
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Konsinyasi, Penjualan Kue, Akad Ijarah ‘Ala Al-‘Amal
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ibnu Katsir
Date Deposited: 08 Jul 2022 03:07
Last Modified: 08 Jul 2022 03:07
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21838

Actions (login required)

View Item
View Item