Analisis Praktik Mekanisme Penetapan Harga Jual Beli Padi Menurut Ekonomi Islam (Kajian di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar)

Reza Darmawan, 201008018 (2022) Analisis Praktik Mekanisme Penetapan Harga Jual Beli Padi Menurut Ekonomi Islam (Kajian di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar). Masters thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Mengkaji Perihal Mekanisme Penetapan Harga Jual Beli Padi di Masyarakat] Text (Mengkaji Perihal Mekanisme Penetapan Harga Jual Beli Padi di Masyarakat)
Reza Darmawan, 201008018, PS, ES, 085297078797.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Praktik mekanisme penetapan harga jual beli padi di kecamatan Indrapuri tergolong unik karena memiliki dua waktu penetapan. Ketika panen petani menjual seluruh hasil panennya ke kilang padi yang hasil penjualannya hanya dihargakan sebagian saja, sebagian lainnya ditetapkan pada periode kedua dalam jangka waktu satu hingga lima bulan setelah panen. Dari praktik tersebut dinilai mengandung unsur gharar pada penetapan harga kedua. Penelitian ini akan menjelaskan: pertama, bagaimana mekanisme praktik tersebut. Kedua, tinjauan hukum Islam terkait praktik tersebut. Ketiga, apakah praktik tersebut dapat dipratikkan di daerah lainnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menyimpulkan (1) Dalam praktik dua waktu penetapan harga jual beli padi terdapat tiga jenis akad yang digunakan yaitu akad ba’i dengan sistem dua waktu penetapan harga jual beli. Dua akad lainnya yaitu multi akad antara ba’i dengan wadiah dan multi akad antara ba’i dan qardh. (2) Praktik dua waktu penetapan harga jual beli padi yang menggunakan akad ba’i hukumnya boleh jika merujuk pada kaidah ushul fiqh terkait hukum dasar muamalah yaitu mubah. Kebolehannya juga didukung oleh urf yang praktiknya sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat dan mampu mendatangkan kemashlahatan meskipun mengandung unsur gharar di dalamnya. Unsur gharar pada penetapan harga kedua digolongkan ke dalam gharar yasir yang hukumnya boleh. Kebolehan tersebut merujuk pada pemikiran Ibnu Taimiyyah terkait gharar yasir yaitu gharar yang telah menjadi urf dan mampu mendatangkan kemashlahatan. Faktor lainnya dalam menilai unsur gharar yasir yaitu para pihak yang berakad sama-sama ridha jika terjadi kerugian ketika penetapan harga jual yang kedua menurun. Sikap saling ridha tersebut merupakan faktor lainnya dalam menilai gharar yasir dan hukumnya boleh menurut Syihabuddin Al-Qarafi. Dua jenis akad lainnya yaitu multi akad antara ba’i dengan wadiah dan multi akad antara ba’i dengan qardh secara tinjauan hukum tidak bertentangan dengan syariat Islam. (3) Meskipun secara riil praktik tersebut dapat meningkatkan pendapatan petani, namun praktik tersebut tidak bisa dipraktikkan di daerah lainnya.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.234 Wadi'ah (Menitipkan)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 330 Economics (Ilmu Ekonomi) > 338 Produksi
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Ekonomi Syariah
Depositing User: Reza Darmawan Reza
Date Deposited: 15 Jul 2022 02:31
Last Modified: 15 Jul 2022 02:31
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21861

Actions (login required)

View Item
View Item