Peer Review: Analisis Kepentingan terbaik bagi Anak dalam Hukum Jinayat Aceh

Mahmuddin, 2020107202 (2022) Peer Review: Analisis Kepentingan terbaik bagi Anak dalam Hukum Jinayat Aceh. Al Maslahah, 9 (2). pp. 415-430. ISSN -

[thumbnail of Peer Review: Analisis Kepentingan terbaik bagi Anak dalam Hukum Jinayat Aceh] Text (Peer Review: Analisis Kepentingan terbaik bagi Anak dalam Hukum Jinayat Aceh)
Analisis Kepentingan terbaik bagi Anak dalam Hukum Jinayat Aceh .pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Qanun Jinayat tidak hanya diberlakukan bagi orang dewasa, bagi anak yang telah berumur 12 tahun dan belum sampai 18 tahun atau telah melangsungkan perkawinan dapat dikenakan sanksi jinayat bila melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qanun Hukum Jinayat belum sepenuhnya mengakomodir kepentingan terbaik bagi anak

Item Type: Article
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Depositing User: Mahmuddin Daud
Date Deposited: 18 Jul 2022 03:23
Last Modified: 18 Jul 2022 03:23
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21866

Actions (login required)

View Item
View Item