Tafsir Surat Al-Isra’ Ayat 33 (Studi Perbandingan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki Terhadap Pembunuhan Janin)

Nanda Zulisma Yenni, 150103040 (2020) Tafsir Surat Al-Isra’ Ayat 33 (Studi Perbandingan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki Terhadap Pembunuhan Janin). Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tafsir Surat Al-Isra’ Ayat 33 (Studi Perbandingan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki Terhadap Pembunuhan Janin)] Text (Tafsir Surat Al-Isra’ Ayat 33 (Studi Perbandingan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki Terhadap Pembunuhan Janin))
Nanda Zulisma Yenni, 150103040, FSH, PMH, 082278824316.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Dalam hukum Islam, terjadi perbedaan pendapat mengenai batasan usia kehamilan yang boleh digugurkan, sebagaimana mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i yang membolehkan aborsi apabila belum ditiupkan ruh, yaitu sekitar kurang dari 120 hari usia kehamilan. Sebaliknya dengan Imam Maliki yang sama sekali mengharamkan aborsi, baik sebelum ditiupkan ruh, maupun sesudah ditiupkan ruh. Dari latar belakang tersebut, maka dirumuskan masalah tentang bagaimana implementasi tafsir surat Al-Isra’ ayat 33 terhadap problematika hukum pembunuhan janin dalam Islam, dan bagaimana hukum pembunuhan janin menurut pandangan mazhab Hanafi dan mazhab Maliki serta implikasinya dalam ranah ilmu kedokteran. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode penelitan kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research), yang memiliki dua sumber data. Analisis data pada penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Comperative, yakni membandingkan pendapat-pendapat yang ada terkait masalah yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama mazhab tidak berselisih pendapat mengenai pembunuhan janin setelah peniupan ruh. Pembunuhan janin berdasarkan tafsir surat Al-Isra’ ayat 33 dapat disimpulkan bahwa perbuatan membunuh orang yang tidak bersalah atau tanpa adanya alasan yang benar, maka pelakunya diancam hukuman qiṣᾱṣ atau wajib diyat. Mazhab Hanafi membolehkan pembunuhan janin sebelum ditiupkannya ruh ke dalam tubuh si janin dalam rentang waktu yang terbagi menjadi tiga bagian yaitu sebelum 42 hari, 80 hari dan 120 hari. Mazhab Maliki mengharamkannya secara mutlak sejak pertama kali terjadi percampuran antara sperma dan ovum meskipun belum berusia 40 hari ataupun belum ditiupkannya ruh. Sedangkan implikasi pembunuhan janin dalam ranah ilmu kedokteran, boleh dilakukan namun harus disertai alasan yang menurut pertimbangan pihak medis selama masih dalam rentang waktu yaitu minimal 12 minggu atau makasimal 28 minggu, pembunuhan janin setelah usia ini dianggap sebagai bentuk pembunuhan dan jelas keharamannya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X1 Al-Qur'an dan ilmu yang berkaitan > 2X1.3 Tafsir Al-Qur'an
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X8 Aliran dan Sekte
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Nanda Zulisma Yenni
Date Deposited: 20 Jul 2022 02:51
Last Modified: 20 Jul 2022 02:51
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21973

Actions (login required)

View Item
View Item