Penerapan SIMKAH Online Berdasarkan PMA Nomor 20 Tahun 2019 di KUA Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang Ditinjau Dari Teori Maṣlahah

Nurliza, 180101053 (2022) Penerapan SIMKAH Online Berdasarkan PMA Nomor 20 Tahun 2019 di KUA Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang Ditinjau Dari Teori Maṣlahah. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Penerapan SIMKAH Online Berdasarkan PMA Nomor 20 Tahun 2019 di KUA Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang Ditinjau Dari Teori Maṣlahah] Text (Penerapan SIMKAH Online Berdasarkan PMA Nomor 20 Tahun 2019 di KUA Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang Ditinjau Dari Teori Maṣlahah)
Nurliza, 180101053, FSH, HK, 082291160674.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (11MB)

Abstract

Untuk melaksanakan tertib administrasi, transparasi, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pernikahan secara agama Islam serta dilandasi perkembangan zaman dan kebutuhan yang mendesak saat ini, maka lahirlah Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan. Dalam peraturan tersebut mengatur tentang administrasi pencatatan pernikahan melalui aplikasi SIMKAH berbasis Online. Salah satu KUA yang menerapkan Aplikasi tersebut adalah KUA Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Adapun pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana praktek penerapan SIMKAH Online di KUA Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Kemudian apa saja kendala dalam penerapan SIMKAH Online di KUA Kecamatan Bendahara. Serta bagaimana penerapan SIMKAH Online berdasarkan PMA Nomor 20 Tahun 2019 di KUA Kecamatan Bendahara ditinjau dari Maṣlahah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek penerapan SIMKAH online di KUA Kecamatan Bendahara telah dilakukan sejak pemberlakuan aturan tentang SIMKAH tersebut. Prosedur pelaksanaannya dimulai dari administrasi pendaftaran nikah sampai dengan dikeluarkannya buku nikah. Namun dalam praktek penerapannya terdapat beberapa kekurangan dan Kendala baik kendala pada SIMKAH itu sendiri maupun kendala yang terjadi karna data calon pengantin yang bermasalah atau tidak sesuai sehingga harus menunggu data tersebut untuk diperbaiki di Dukcapil. Adapun Penerapan SIMKAH Online berdasarkan PMA Nomor 20 Tahun 2019 yang dilaksanakan di KUA Bendahara telah sesuai dengan amanah PMA tersebut. Hal ini dibuktikan dengan Standar Operasional Pencatatan Pernikahan yang sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan Nomor 473 Tahun 2020. Berdasarkan hasil penelitian tersebut penulis menyimpulkan bahwa pelaksanaan prosedur pencatatan nikah di KUA Kecamatan Bendahara telah berjalan sesuai PMA yang berlaku saat ini. Dan adanya kebaikan yang dapat dihasilkan dari penerapan SIMKAH tersebut jika ditinjau berdasarkan Maṣlahah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Nurliza Nurliza
Date Deposited: 25 Jul 2022 03:17
Last Modified: 25 Jul 2022 03:17
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22053

Actions (login required)

View Item
View Item