Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Proses Bimbingan Klien Dewasa Pembebasan Bersyarat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Permasyarakatan

Ridhami, 150106093 (2022) Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Proses Bimbingan Klien Dewasa Pembebasan Bersyarat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Permasyarakatan. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Peran Pembimbing Kemasyarakatan] Text (Peran Pembimbing Kemasyarakatan)
Ridhami, 150106093, FSH, IH, 085212566796.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

BAPAS mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan pembimbingan klien dewasa dengan tujuan agar klien dapat hidup dengan baik di dalam masyarakat. Sehingga setelah melalui proses pembinaan didalam BAPAS, klien dewasa siap dibebaskan dengan status klien dewasa pembebasan bersyarat tentu dengan syarat wajib lapor satu bulan sekali, namun pada kenyataannya banyak klien dewasa pembebasan bersyarat yang tidak melapor kembali ke BAPAS. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana peran pembimbing kemasyarakatan dalam pembimbingan terhadap klien dewasa yang menjalani pembebasan bersyarat, faktor apa saja yang membuat klien dewasa yang menjalani pembebasan bersyarat tidak membuat laporan lebih lanjut kepada pihak BAPAS dan bagaimana hambatan serta upaya dari BAPAS dalam membimbing klien dewasa yang menjalani pembebasan bersyarat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif Empiris. Adapun hasil dari penelitian ini, Peran pembimbing kemasyarakatan antara lain adalah membantu memperkuat motivasi klien dewasa, memberikan informasi kepada klien, memberikan bantuan guna pengambilan keputusan. Kendala-kendala yang dialami oleh pembimbing kemasyarakatakan yakni kurangnya sarana dan prasarana di BAPAS Kelas II Banda Aceh sehingga menyulitkan dalam proses bimbingan. Jarak juga mempengaruhi dalam proses bimbingan terhadap klien dewasa dan kurangnya dukungan keluarga. Adapun solusi yang dapat diberikan adalah agar keluarga tetap mengingatkan kepada klien agar mau melapor setiap bulan. Agar BAPAS memperhatikan sarana dan prasarana yang kurang dan meningkatkan mutu pelayanan terhadap klien. Agar pembimbing kemasyarakatan memberikan buku saku yang berisi peraturan-peraturan mengenai tata cara sebelum bebas murni, pembimbing kemasyarakatan agar lebih kreatif dan inovatif dalam membimbing klien dewasa sehingga klien tidak mengulang tindak pidana yang pernah dilakukannya.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Ridhami Ridha
Date Deposited: 27 Jul 2022 02:33
Last Modified: 27 Jul 2022 02:33
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22084

Actions (login required)

View Item
View Item