Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Khiyar pada Jual Beli Barang Bekas Online di Aplikasi Carousell (Suatu Penelitian Terhadap Penjual Barang Bekas (Preloved) di Banda Aceh)

Hasinata, 170102092 (2021) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Khiyar pada Jual Beli Barang Bekas Online di Aplikasi Carousell (Suatu Penelitian Terhadap Penjual Barang Bekas (Preloved) di Banda Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tinjauan  Hukum  Islam  Terhadap  Pelakasanaan  Khiyar pada Jual Beli Barang Bekas Online di Aplikasi Carousell (Suatu  Penelitian  Terhadap  Penjual  Barang  Bekas (Preloved) di Banda Aceh)] Text (Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelakasanaan Khiyar pada Jual Beli Barang Bekas Online di Aplikasi Carousell (Suatu Penelitian Terhadap Penjual Barang Bekas (Preloved) di Banda Aceh))
Hasinata, 170102092, FSH, HES, 085207222461.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Hak khiyar dalam jual beli merupakan sebuah jaminan terhadap penjual dan pembeli untuk melakukan kesepakatan sesuai yang dikehendaki dalam meneruskan atau membatalkan transasksi jual beli. Kurang pahamnya seseorang mengenai konsep khiyar mengakibatkan hak-hak tersebut tidak dapat terjalan secara semestinya. Jual beli dengan platform marketplace memberikan aturan yang berlaku pada penggunanya. Aplikasi Carousell sebagai salah satu sarana jual beli online barang bekas (preloved) dalam praktiknya memberikan kebebasan bagi penjual dan pembeli untuk melakukan transasksi sesuai dengan kesepakatan yang dikehendaki. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana mekanisme penerapan praktik jual beli barang bekas online di aplikasi Carousell dengan khiyar, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan khiyar pada jual beli barang bekas online di aplikasi Carousell. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif analisis. Datanya bersumber dari data primer yang diperoleh di lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ditemukan bahwa penerapan mekanisme praktik jual beli barang bekas online di aplikasi Carousell dengan khiyar belum berjalan secara semestinya, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman mengenai pemberlakuan hak khiyar. Adapun khiyar yang diterapkan kelima penjual barang bekas online di aplikasi Carousell adalah khiyar majlis, khiyar aib, khiyar syarat, dan khiyar ru‟yah. Sedangakan satu orang penjual tidak menerapkan keempat khiyar tersebut karena menurutnya kekurangan dari barang bekas yang dijualnya telah disampaikan sebelumnya secara menyeluruh kepada si pembeli.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.23 Perjanjian (Termasuk Gadai)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hasinata Hasinata
Date Deposited: 27 Jul 2022 02:47
Last Modified: 27 Jul 2022 02:47
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22087

Actions (login required)

View Item
View Item