Pernikahan Dengan Perwakilan Wali Nasab Kepada Teungku Dayah Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar)

Maghfirah, 180101081 (2022) Pernikahan Dengan Perwakilan Wali Nasab Kepada Teungku Dayah Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pernikahan Dengan Perwakilan Wali Nasab Kepada  Teungku Dayah Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar)] Text (Pernikahan Dengan Perwakilan Wali Nasab Kepada Teungku Dayah Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar))
Maghfirah, 180101081, FSH, HK, 082277029933.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi karena adanya kasus di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar dimana adanya pernikahan dengan perwakilan wali nasab kepada Teungku Dayah yang sesuai dengan hukum Islam. Akad wakalah atau perwakilan pada hakikatnya adalah akad yang digunakan oleh seseorang apabila wali nikah nasab membutuhkan orang lain untuk mengerjakan sesuatu yang tidak dapat dilakukannya sendiri dan meminta orang lain untuk melaksanakannya dan dengan persetujuan kedua belah pihak. Oleh karenanya, peneliti tertarik untuk meneliti tentang apa saja faktor-faktor menyebabkan terjadinya perwakilan perwalian nikah dari wali nasab kepada Teungku Dayah dan bagaimana ketentuan Hukum Islam proses perwakilan wali nikah nasab kepada Teungku Dayah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menyatakan bahwa ketentuan dalam hukum Islam membolehkan perwakilan atau wakilah kepada Teungku Dayah disebabkan berbagai faktor di antaranya adalah fasik meninggalkan perintah Allah SWT seperti meninggalkan sholat wajib, mengerjakan larangan Allah SWT seperti bermaksiat, berjudi, gugup atau malu dalam khalayak umum, usia sudah tua seperti pikun, matanya sudah buram, bergemetar tubuh. Selanjutnya pandangan hukum Islam tentang proses peralihan wali nikah nasab kepada Teungku Dayah adalah proses yang harus dilalui yaitu wali nasab serta orang yang mengantikan posisi wali nasab harus melakukan akad wakalah sebelum pernikahan berlangsung. perwakilan sah dilakukan karena dipandang sebagai bentuk tolong menolong atas dasar kebaikan dan takwa yang diperintahkan Allah SWT dan Rasulnya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Maghfirah Maghfirah
Date Deposited: 27 Jul 2022 02:56
Last Modified: 27 Jul 2022 02:56
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22095

Actions (login required)

View Item
View Item