Penundaan Kehamilan Melalui Alat Kontrasepsi Jenis Implan ditinjau dari Teori Maṣlaḥah Mursalah (Studi Kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat)

Ade Faizah, 170101001 (2022) Penundaan Kehamilan Melalui Alat Kontrasepsi Jenis Implan ditinjau dari Teori Maṣlaḥah Mursalah (Studi Kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Penundaan Kehamilan Melalui Alat Kontrasepsi Jenis Implan ditinjau dari Teori Maṣlaḥah Mursalah (Studi Kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat)] Text (Penundaan Kehamilan Melalui Alat Kontrasepsi Jenis Implan ditinjau dari Teori Maṣlaḥah Mursalah (Studi Kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat))
Ade Faizah, 170101001, FSH, HK, 081370545870.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Keluarga berencana (KB) dikalangan umat Islam menuai pro dan kontra mengenai status hukumnya. KB identik dengan pembatasan jumlah anak. Sebenarnya KB tidak terbatas pada pengertian tersebut, tetapi meliputi perencanaan keluarga yang didalamnya termasuk penundaan kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah faktor apa yang mempengaruhi masyarakat Kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat kurang meminati alat kontrasepsi jenis implan dan bagaimana penggunaan alat kontrasepsi jenis implan ditinjau dari teori Maṣlaḥah Mursalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis yuridis dengan penelitian lapangan (field research). Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data yang terkumpul dikaji melalui metode analisis deskriptif. Hasil analisa penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Faktor masyarakat kurang meminati alat kontrasepsi jenis implan sebagai alternatif penundaan kehamilan adalah karena kurangnya pengetahuan, umur, dan dukungan sosial yang dibagi dalam tiga dukungan diantaranya yaitu dukungan emosional, dan dukungan informasi. Kedua, Penggunaan alat kontrasepsi jenis implan ditinjau dari teori Maṣlaḥah Mursalah yakni alat kontrasepsi jenis implan mengandung maṣlaḥah atau kebaikan. Menurut hukum Islam Penundaan kehamilan menggunakan alat kontrasepsi boleh, artinya menunda kehamilan yang berarti mencegah kehamilan sementara untuk memberikan jarak pada kelahiran sebelumnya. Sedangkan membatasi kehamilan mempunyai pengertian mencegah kehamilan untuk selamanya setelah mempunyai jumlah anak dalam jumlah tertentu maka tidak diperbolehkan, serta kebolehan menggunakan alat kontrasepsi harus didasarkan dengan niat yang baik, sebab kebolehan menggunakan alat kontrasepsi dalam Islam hanya merupakan rukhṣah (keringanan) bagi suatu keluarga untuk mengadakan keseimbangan dan kepentingan dalam hidup berkeluarga atau bermasyarakat bahkan bernegara untuk mengatasi muḍarat (kesukaran) dan hajat (kebutuhan).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Ade Ade
Date Deposited: 03 Aug 2022 02:14
Last Modified: 03 Aug 2022 02:14
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22217

Actions (login required)

View Item
View Item