Hak Pengasuhan Ayah terhadap Anak di Bawah Umur Pasca Perceraian (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 260/Pdt.G/2021/MS.Bna Dilihat dari Perspektif Maslahah)

Al Fattah, 180101035 (2022) Hak Pengasuhan Ayah terhadap Anak di Bawah Umur Pasca Perceraian (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 260/Pdt.G/2021/MS.Bna Dilihat dari Perspektif Maslahah). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Hak Pengasuhan Ayah] Text (Hak Pengasuhan Ayah)
Al Fattah, 180101035, FSH, HK, 085157226652.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya gugatan penggugat (ayah) dalam sengketa hak asuh anak di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam putusan Nomor 260/Pdt.G/2021/MS.Bna yang mana jika dilihat dalam regulasi Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 105 menyebutkan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berusia 12 tahun adalah hak ibunya. Namun dalam putusan ini kedua anak penggugat dan tergugat yang belum mumayyiz atau belum berusia 12 tahun ditetapkan hak asuh kedua anak tersebut oleh Majelis Hakim di bawah asuhan penggugat (ayah), sehingga penetapan Majelis Hakim tidak sesuai dengan ketentuan regulasi perundang-undangan. Oleh karenanya, peneliti tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang bagaimana putusan dan dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Nomor 260/Pdt.G/MS.Bna yang memberikan hak asuh anak di bawah umur kepada ayah dan juga bagaimana dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Nomor 260/Pdt.G/2021/MS.Bna yang memberikan hak asuh anak di bawah umur kepada ayah dilihat dari perspektif maslahah. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dasar pertimbangan Majelis Hakim bahwasanya tergugat terbukti tidak memberikan kepada penggugat untuk menjalin komunikasi dengan anak penggugat dan tergugat, Majelis Hakim berpendapat hal itu akan mengganggu tumbuh kembangnya anak, dan juga ketika persidangan pihak tergugat tidak pernah hadir menghadap persidangan berarti hal itu tergugat telah mengakui apa yang diminta oleh penggugat. Selanjutnya, analisis dasar pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah syar’iyah Banda Aceh yang menetapkan hak asuh anak di bawah umur kepada ayah pasca perceraian dalam putusan Nomor 260/Pdt.G/2021/MS.Bna tealah sesuai dengan konsep maslahah. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka Majelis Hakim selaku penegak hukum harus adil dalam memberikan putusan dengan menggali dan mempertimbangkan segala aspek, sehingga kepentingan dan juga kemaslahatan anak dapat terealisasikan dengan baik.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Al Fattah Fattah
Date Deposited: 03 Aug 2022 03:41
Last Modified: 03 Aug 2022 03:41
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22272

Actions (login required)

View Item
View Item