Ketentuan Membaca Qunut Nazilah (Studi Komparatif Mazhab Hanafiyah Dan Syafi‘iyah)

Muhammad Chairul Abduh, 150103039 (2021) Ketentuan Membaca Qunut Nazilah (Studi Komparatif Mazhab Hanafiyah Dan Syafi‘iyah). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Ketentuan Membaca Qunut Nazilah] Text (Ketentuan Membaca Qunut Nazilah)
Muhammad Chairul Abduh, 150103039, FSH, PMH, 085261416108.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Pelaksanaan dan pengamalan qunut biasa dilakukan di waktu shalat subuh, namun ada ketentuan di saat-saat tertentu seperti adanya wabah penyakit, penindasan terhadap umat islam dan bencana yang lain. Menurut mazhab Hanafi pelaksanaan qunut nazilah hanya dilakukan pada shalat-shalat jahriyah saja, yaitu pada shalat magrib, isya, dan shalat subuh, dan untuk shalat siriyah seperti shalat zuhur dan ashar tidak dilakukan. Menurut mazhab al-Syafi‘i pelaksanaan qunut nazilah dilakukan terhadap semua shalat fardhu, baik shalat jahriyyah maupun shalat sirriyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode istinbath hukum yang digunakan mazhab Hanafiyah dan mazhab Syafi‘iyyah di dalam menetapkan ketentuan waktu membaca qunut nazilah, dan untuk mengetahui analisis urgensi dan relevansi waktu membaca qunut nazilah menurut mazhab Hanafiyah dan mazhab Syafi‘iyyah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, adapun jenis penelitianya adalah deskriptif analisis komparatif. Hasil penelitian menujukan bahwa metode istinbath hukum yang dipakai mazhab hanafi ialah bayani(menganalisis kaidah kebahasaan nash). Adapun menurut mazhab Syafi‘i, waktu membaca qunut nazilah adalah dilaksanakan setiap kali shalat fardhu (jahr dan sirr), yaitu zuhur, ashar, maghrib, isya‘, dan subuh. Dalil-dalil yang digunakan mazhab Syafi‘i sama dalil dalam mazhab Hanafi, yaitu Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Dawud mengenai pembunuhan sahabat penghafal Al-quran. Dilihat dari urgensitas dan relevansi waktu membaca qunut nazilah menurut mazhab Hanafiyah dan mazhab Syafi‘iyyah, maka di masa sekarang ini lebih relevan mengikuti pendapat mazhab syafi‘i. Hal ini didasari oleh beberapa alasan, diantaranya masyarakat indonesia secara khusus ialah menganut mazhab syafi‘i.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Muhammad Chairul Abduh
Date Deposited: 05 Aug 2022 03:02
Last Modified: 05 Aug 2022 03:02
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22313

Actions (login required)

View Item
View Item