Budidaya ikan mas di kalangan masyarakat petani tambak ditinjau menurut akad Muḍharabah (Suatu penelitian di Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara)

Teguh Al Insan, 170102001 (2022) Budidaya ikan mas di kalangan masyarakat petani tambak ditinjau menurut akad Muḍharabah (Suatu penelitian di Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Akad Muḍharabah] Text (Akad Muḍharabah)
Teguh Al Insan, 170102001, FSH, HES, 082273872659.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Budidaya Ikan Mas di Kalangan Masyarakat Petani Tambak ditinjau Menurut Akad Muḍharabah (Suatu Penelitian di Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara), dengan mengambil objek penelitian pada desa Telaga Mekar, desa Kuta Bantil, desa Lawe Sagu dan desa Kutambaru di Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara. Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sistem kerjasama petani tambak dalam penggelolaan tambak budidaya ikan mas di Kecamatan Lawe Bulan, dan bagaimana tinjauan akad muḍharabah dalam sistem kerjasama pengelolaan tambak budidaya ikan mas di Kecamatan Lawe Bulan. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu penelitian dalam bentuk terjun langsung ke lapangan (field research) menggunakan teknik wawancara dan obsevasi. Dan data sekundernya yang diperoleh dari penelitian Pustaka (library research) dengan cara membaca buku-buku, serta beberapa literature yang berhubungan dengan skripsi ini. Kesimpulan penelitian ini menunjukan bahwa sistem kerjasama pengelolaan tambak di Kecamatan Lawe Bulan, bahwa akad yang dipakai ialah akad muḍharabah yaitu modal berasal dari pemodal dan petani sebagai pengelola, dalam bentuk pernyataan lisan tanpa menghadirkan saksi dengan sistem bagi hasil tergantung kesepakatan di awal akad, dengan pilihan antara pengolahan secara intensif, semi intensif dan tradisional. Dalam kerjasama ini dalam hal penanggungan kerugian bisa dikatakan bertentangan dengan para jumhur ulama, karena berdasarkan teori muḍharabah bahwa segala bentuk kejadian yang menyangkut kerjasama tersebut harus ditanggung oleh satu pihak saja yaitu pihak pemodal, pengelola tidak menanggung kerugian apapun kecuali pada usaha dan kerjanya saja. Sedangkan pada pelaksanaan di lapangan adanya penanggungan kerugian yang diberikan pemodal kepada pengelola padahal penyebab terjadinya kerugian tersebut bukan disebabkan oleh pengelola. Maka dalam hal ini belum sesuai dengan akad Muḍharabah dalam fiqih muamalah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Teguh Al Insan Teguh
Date Deposited: 12 Aug 2022 02:39
Last Modified: 12 Aug 2022 02:39
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22499

Actions (login required)

View Item
View Item