Pertanggungjawaban Pemilik Hewan Ternak terhadap Kerusakan Perkebunan Warga (Studi Kasus, Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues)

Masniar, 170106134 (2022) Pertanggungjawaban Pemilik Hewan Ternak terhadap Kerusakan Perkebunan Warga (Studi Kasus, Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues). Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pertanggungjawaban Pemilk Hewan Ternak terhadap Kerusakan Perkebunan Warga (studi kasus, Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues)] Text (Pertanggungjawaban Pemilk Hewan Ternak terhadap Kerusakan Perkebunan Warga (studi kasus, Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues))
Masniar, 170106134, FSH, IH, 085362514780.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Pertanggungjawaban merupakan suatu akibat atas kebebasan seseorang tentang perbuatannya yang berkaitan dengan etika atau moral dalam melakukan suatu perbuatan. Jika seseorang dapat dibuktikan telah melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain maka dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan, tanggungjawab ini merupakan ganti kerugian yang diderita orang lain sebagai akibat terjadinya perbuatan melawan hukum, atas pertanggungjawaban ini dimintai berupa ganti rugi yang disebabkan oleh hewan ternak itu sendiri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2010 pasal 4 ayat 1 berbunyi ’Setiap peternak dilarang melepaskan hewan ternaknya pada: area, pemukiman, perkotaan, di jalan umum, tempat umum, areal pertanian dan areal perkebunan”.Maka jelas bahwasanya pemilik hewan ternak dilarang melepaskan hewan ternaknya dikarenakan dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Maka dari itu, penulis ingin meneliti beberapa dari rumusan masalah yaitu bagaimana proses dan upaya yang dilakukan dalam pertanggungjawaban pemilik hewan ternak terhadap kerusakan kebun di kampung Sangir kecamatan Dabu Gelang, Kabupaten Gayo lues? Dan bagaimana proses penyelesaian yang dilakukan dalam pertanggungjwaban pemilik hewan ternak terhadap kerusakan perkebunan warga? Hambatan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban pemilik hewan ternak terhadap kerusakan perkebunan warga? Pada skirpsi ini penulis menggunakan metode Penelitian yang berupa yuridis empiris serta menggunakan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian dan kesimpulan pada judul ini menunjukkan bahwa pertanggungan jawaban yang dilakukan oleh pemilik hewan ternak terhadap kerusakan perkebunan warga berhak dan harus membayar atau menggantikan kerugian terhadap perkebunan yang telah dirusakkan oleh hewan ternak dan penyelesaianya dengan melibatkan para aparat kampung setempat,hambatan yang sering ditemukan pada kasus ini dikarenakan menganggap hal yang sepele dan juga tidak mengakui kesalahan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Masniar Masniar
Date Deposited: 22 Aug 2022 02:15
Last Modified: 22 Aug 2022 02:15
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22547

Actions (login required)

View Item
View Item