Alat Bukti Permulaan dalam Perkara Pemerkosaan dalam Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat

Nurul Izzati, 170104019 (2022) Alat Bukti Permulaan dalam Perkara Pemerkosaan dalam Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Perkara  Pemerkosaan] Text (Perkara Pemerkosaan)
Nurul Izzati, 170104019, FSH, HPI, 081260101826.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Tindak pidana pemerkosaan diatur dalam KUHP pada Pasal 285 dan Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal Pasal 1 angka 30. Pembuktian jarimah pemerkosaan diatur dalam Pasal 52 ayat (1) Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mana menyatakan bahwa “setiap orang yang mengaku diperkosa dapat mengajukan pengaduan kepada penyidik tentang orang yang memperkosanya dengan menyertakan alat bukti permulaan”. Namun Pasal ini tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai definisi alat bukti permulaan, tujuan adanya alat bukti permulaan serta jenis alat bukti yang dikehendaki dalam Pasal tersebut. Hal ini justru memberikan beban ganda kepada korban perkosaan karena selain menjadi korban kejahatan, korban juga dibebani untuk memberikan alat bukti permulaan. Jadi rumusan masalah dari penelitian ini, pertama, apa alat bukti permulaan yang dikehendaki dalam qanun jinayat. Kedua, mengapa alat bukti permulaan perlu diajukan oleh korban pemerkosaan. Ketiga, bagaimana konsekuensi hukum terhadap perlindungan perempuan korban pemerkosaan akibat keberadaan Pasal 52 ayat (1) Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa alat bukti yang dikehendaki dalam Pasal 52 ayat (1) masih bersifat multitafsir. Kemudian mengenai tujuan penyertaan alat bukti permulaan alat bukti permulaan yang bertujuan untuk menduga adanya tindak pidana dalam proses penyelidikan sehingga memudahkan pihak yang berwenang untuk melanjutkan proses penyidikan. Selanjutnya mengenai konsekuensi perlindungan korban akibat keberadaan Pasal 52 ayat (1), korban belum mendapatkan perlindungan yang penuh dari sebuah aturan hukum yang dibuat oleh pihak yang berwenang.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Nurul Izzati Nurul
Date Deposited: 23 Aug 2022 03:08
Last Modified: 23 Aug 2022 03:08
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22613

Actions (login required)

View Item
View Item