Standar Kualitas Buah dan Penetapan Harga pada Transaksi Jual Beli Sawit di Kalangan Petani Arongan Lambalek dalam Tinjauan Mabi’

Firmadi, 170102012 (2022) Standar Kualitas Buah dan Penetapan Harga pada Transaksi Jual Beli Sawit di Kalangan Petani Arongan Lambalek dalam Tinjauan Mabi’. Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Standar Kualitas Buah dan Penetapan Harga pada Transaksi Jual Beli Sawit di Kalangan Petani Arongan Lambalek dalam Tinjauan Mabi’] Text (Standar Kualitas Buah dan Penetapan Harga pada Transaksi Jual Beli Sawit di Kalangan Petani Arongan Lambalek dalam Tinjauan Mabi’)
Firmadi, 170102012, FSH, HES, 082273202831.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Kecamatan Arongan Lambalek memiliki hasil produksi perkebunan sawit dengan kualitas yang baik, hasil perkebunan ini petani menjual kepada pengepul atau biasa disebut agen. Sawit sebagai komoditas pasar internasional, harganya sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Fokus kajian ini tentang bagaimana penetapan harga sawit terhadap buah yang berbeda kualitasnya oleh pihak agen pada pembelian sawit di Arongan Lambalek dan perspektif mabi’ terhadap standarisasi dan harga buah sawit di Arongan Lambalek. Penelitian ini menggunakan diskriptif analisis dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi yang diperoleh dari para responden. Hasil penelitian bahwa kualitas buah dilihat dari berat TBS, yang memiliki 4 klasifikasi yaitu buah kualitas rendah (buah pasir), dengan berat TBSnya 5 kilogram ke bawah, buah kualitas sedang, dengan berat TBS 5 sampai 30 kilogram, buah kualitas super, dengan berat 30 kilogram ke atas dan kualitas buah brondolan. Harga sawit di tingkat agen dalam wilayah Kecamatan Arongan Lambalek selalu di bawah harga pasar sawit di pasar internasional. Sawit dengan kualitas rendah harga yang dibandrol yaitu setengah harga dari kualitas sedang dan super, pihak pabrik tidak menerima buah yang berukuran kecil. Harga sawit untuk jenis kualitas sedang dan super, pihak agen menetapkan harga lebih rendah dari harga yang dibeli oleh pihak pabrik berkisar antara Rp 250,- sampai Rp 300,- rupiah per kilogram. Sawit jenis brondolan pihak agen menetapkan harga lebih tinggi antara Rp 200,- sampai Rp 300,- rupiah per kilogram. Harga yang ditetapkan tersebut merupakan harga bruto, harga sawit kualitas brondolan yang dibeli oleh pihak agen lebih murah 600 sampai 800 rupiah per kilogram dari harga pabrik. Transaksi jual beli sawit di Kecamatan Arongan Lambalek terkait kualitas dan harga disepakati oleh kedua belah pihak, walaupun harga ditetapkan oleh satu pihak namun harga tersebut berdasarkan harga pasar, bukan harga subjektif yang ditetapkan oleh agen sawit. Pihak petani menerima harga yang dibeli oleh agen tersebut sehingga dalam jual beli sawit di Kecamatan Arongan Lambalek ini sudah saling ridha dari masing-masing pihak, tidak ada unsur keterpaksaan. Mabi’ sebagai objek transaksi jual beli yang dilakukan pada transaksi jual beli sawit di Kecamatan Arongan Lambalek telah memenuhi rukun dan syarat beli.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Firmadi Firmadi
Date Deposited: 05 Sep 2022 03:01
Last Modified: 05 Sep 2022 03:01
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22929

Actions (login required)

View Item
View Item