Hak Cucu Atas Harta Kakek Ketika Orang Tuanya Meninggal Sebelum Kakek (Study Komperative antara Pemikiran Hazairin dan Yusuf Al-Qaradhawi)

Azmi Reza, 131209496 (2017) Hak Cucu Atas Harta Kakek Ketika Orang Tuanya Meninggal Sebelum Kakek (Study Komperative antara Pemikiran Hazairin dan Yusuf Al-Qaradhawi). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Harta Warisan]
Preview
Text (Membahas tentang Harta Warisan)
AZMI REZA S.H.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Hukum tentang kewarisan merupakan hukum yang sangat penting dalam syari’at Islam, oleh sebab itu di dalam al-Qur’ān tentang kewarisan dijelaskan dengan ayat secara rinci. Meskipun demikian tetap saja dalam hal kewarisan ini timbul permasalahan. Seperti, permasalahan yang sering kali timbul yaitu ketika salah satu dari ahli waris meninggal dunia terlebih dahulu dari pewaris (al-Muwariṡ) maka apakah cucu mempunyai hak atas harta kakeknya tersebut. Menurut Hazairin, cucu dalam hal ini termasuk ahli waris yaitu ahli waris karena penggantian, dia menggantikan kedudukan orang tuanya yang telah meninggal terlebih dahulu. Sedangkan menurut Yūsuf al-Qarāḍawī, cucu tidak mempunyai hak kewarisan terhadap harta kakeknya dikarenakan dia bukan termasuk ahli waris, cucu hanya dapat menerima warisan dari kakeknya melalui wasiat al-wā jibah. Oleh karenanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana metode istinbāṭ hukum Hazairin dan Yūsuf al-Qarāḍawī mengenai pendapatnya. Untuk memperoleh jawaban dari permasalahan diatas penulis menggunakan metode deskriptif-komperatif. Berdasarkan metode pengumpulan data, maka penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian library research (kajian kepustakaan). Hasil penelitian ditemukan bahwa, Metode istinbāṭ hukum Hazairin mengenai pendapat beliau yaitu menggunakan metode istinbāṭ al-lughawī atau bayānī. Hal tersebut dapat dilihat dari penafsiran beliau mengenai lafal mawālī. Menurut beliau lafal mawālī dalam surah an-Nisā’ ayat 33 itu bermakna ahli waris karena penggantian, dikarenakan menurutnya susunan ayat ini hanya satu kalimat, fā’il dari kata taraka adalah al-wālidān, al-aqrabūn dan allażīna ‘aqadat aimānukum. Ketiga kelompok inilah yang menjadi pewaris sedangkan yang menjadi ahli waris adalah likullin, lafal likullin yang terdapat di awal ayat di-idāfat-kan kepada insān (ahli waris) lafal mawālī pun diisi dengan ahli waris. Dengan demikian ada dua lafal yang menunjukan kepada ahli waris, Hazairin menafsirkan lafal yang pertama sebagai ahli waris biasa (utama) dan lafal yang kedua sebagai ahli waris pengganti. Sedangkan Yūsuf al-Qarāḍawī menggunakan metode istinbāṭ gabungan antara ijtihād intiqā’i (selektif) dan ijtihād insyā’i (kreatif), juga menerapkan metode istiṣlāḥīyyah dalam fatwanya tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Prof. Dr. H. Al Yasa Abubakar, MA 2. Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA
Uncontrolled Keywords: Hak Cucu atas Harta Kakek, Hazairin dan Yūsuf al-Qarāḍawī.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Azmi Reza Ikhsan
Date Deposited: 23 Jan 2018 07:38
Last Modified: 23 Jan 2018 07:39
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/2294

Actions (login required)

View Item
View Item