Praktik Arisan Bahan Pokok Untuk kenduri Di Kalangan Mayarakat Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan Dalam Perspektif Hukum Islam (Analisis Menurut Konsep Akad Qardh)

Arini Qisty Adilla, 180102144 (2022) Praktik Arisan Bahan Pokok Untuk kenduri Di Kalangan Mayarakat Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan Dalam Perspektif Hukum Islam (Analisis Menurut Konsep Akad Qardh). Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Praktik Arisan Bahan Pokok Untuk kenduri Di Kalangan Mayarakat Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan Dalam Perspektif Hukum Islam (Analisis Menurut Konsep Akad Qardh)] Text (Praktik Arisan Bahan Pokok Untuk kenduri Di Kalangan Mayarakat Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan Dalam Perspektif Hukum Islam (Analisis Menurut Konsep Akad Qardh))
Arini Qisty Adilla, 180102144, FSH, HES, 082235851183.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Arisan adalah bentuk kegiatan muamalah yang pada dasarnya memiliki fungsi sebagai sarana untuk menabung dan utang piutang. Dikatakan sebagai sarana menabung karena adanya pengembalian uang atau barang yang senilai dengan yang disetorkan, sedangkan disebut sebagai utang piutang dikarenakan adanya pihak yang berutang dan yang berpiutang. Pada dasarnya utang piutang terjadi karena adanya faktor kebutuhan yang mendesak yang harus dipenuhi agar dapat mempertahankan kelangsungan hidup. Arisan bahan pokok untuk kenduri di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan yaitu arisan yang dalam menentukan siapa yang menjadi pemenang ialah dengan mengadakan kenduri. Maksudnya ditentukan dengan adanya acara yang diadakan oleh anggota. Arisan ini tidak dilakukan dalam setiap bulan sekali atau seminggu sekali melainkan bisa saja 3 bulan sekali atau bahkan seminggu 2 kali tergantung adanya kenduri atau tidak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perjanjian dan kesepakatan serta tanggung jawab anggota kelompok arisan terhadap penyediaan bahan pokok dan bagaimana perspektif akad qardh terhadap praktik arisan bahan pokok di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan melakukan pendekatan penelitian sosiologis empiris melalui data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan (field research) dan data sekunder dari penelitian pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam arisan bahan pokok ini sudah memenuhi semua rukun akad namun yang menjadi arisan ini tidak boleh karena adanya ketidakadilan dan riba dalam praktik arisan bahan pokok. Hal ini dapat dilihat dari perbedaan nilai harga bahan pokok ketika anggota yang satu mendapat giliran harga bahan pokok pada saat mengalami kenaikan dan penurunan harga. Akibatnya harga yang dikeluarkan oleh setiap anggota akan berbeda.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.29 Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Arini Qisty Adilla
Date Deposited: 08 Sep 2022 02:47
Last Modified: 08 Sep 2022 02:47
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22983

Actions (login required)

View Item
View Item