Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perkawinan Menurut Pasal 279 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (Studi Kasus Putusan Nomor : 116/Pen.pid/2016/PN Bna)

Said Sultan Desrizal, 160106029 (2022) Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perkawinan Menurut Pasal 279 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (Studi Kasus Putusan Nomor : 116/Pen.pid/2016/PN Bna). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tindak Pidana] Text (Tindak Pidana)
Said Sultan Desrizal, 160106029, FSH, IH, 082168032078.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang analisis yuridis terhadap tindak pidana perkawinan menurut Pasal 279 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dikaji dalam putusan pengadilan nomor: 116/Pen.pid/2016/PN Bna. Kasus tindak pidana perkawinan menurut Pasal 279 KUHP tidak mengatur tentang larangan perkawinan poligami dan perkawinan siri, akan tetapi dalam putusan ini dijatuhkan pidana kepada terdakwa yang melakukan perkawinan siri, dalam hal ini ditemukan permasalaham untuk diteliti. Adapun permasalahan itu, pertama, bagaimana penerapan Pasal 279 KUHP tentang tindak pidana perkawinan dalam putusan nomor: 116/Pen.pid/2016/PN Bna., kedua, bagaimana putusan pidana terhadap perkawinan siri dalam putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 116/Pen.pid/2016/PN Bna., menurut hukum positif dan hukum Islam. Pendekatan yang digunakan yuridis normatif, adalah untuk mengkaji norma-norma yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun hasil penelitian, pertama, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 116/Pen.pid/2016/PN Bna., penerapan Pasal 279 ayat (1) huruf 1e KUHP dalam putusan tersebut sudah tepat karena ada unsur “barang siapa” dan “diketahuinya bahwa perkawinannya sudah ada menjadi halangan yang sah baginya akan kawin lagi”. Sehingga terdakwa dijatuhkan pidana, dengan pidana penjara 1 (satu) bulan. Kedua, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 116/Pen.pid/2016/PN Bna., penerapan dakwaan Pasal 279 ayat (1) huruf 1e KUHP yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum sudah tepat dengan hukum positif, untuk membuktikan tepat atau tidaknya penerapan Pasal yang dilakukan oleh Majelis Hakim bahwa terdakwa melakukan tindak pidana perkawinan karena memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 279 ayat (1) huruf 1e KUHP. Menurut hukum Islam bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana perkawinan, karena telah kawin lagi tanpa seizin istri sah terdakwa, atas perbuatannya dijatuhkan pidana penjara selama satu bulan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Said Sultan Desrizal Said
Date Deposited: 12 Sep 2022 02:30
Last Modified: 12 Sep 2022 02:30
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23034

Actions (login required)

View Item
View Item