Pertanggungjawaban Pidana dalam Kasus Malpraktek Oleh Korporasi (Analisis pasal 201 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ditinjau dari hukum Pidana Islam).

Sayed Muhibbun, 141209616 (2016) Pertanggungjawaban Pidana dalam Kasus Malpraktek Oleh Korporasi (Analisis pasal 201 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ditinjau dari hukum Pidana Islam). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Hukum Pidana Islam]
Preview
Text (Membahas tentang Hukum Pidana Islam)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (982kB) | Preview

Abstract

Dalam menjalankan profesinya, dokter atau tenaga medis lainnya harus taat pada aturan hukum dan etika profesi sesuai aturan yang berlaku pada korporasi dimana mereka bekerja.Begitu juga dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), agar tidak terjadi pelanggaran pada nilai-nilai etika profesi kedokteran yang akan berdampak pada kasus malpraktek.Adapun metode yang digunakan dalam penelitan iniadalah metode kuantitatifdengan menggunkan data kepustakaan(library research)dan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana dalam kasus malpraktek oleh korporasi yang diatur dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009, bentuk kriteria malpraktek oleh korporasi dalam undang-undang dan hukum Islam serta tinjauan hukum Islam mengenai sanksi pidana yang diatur dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009. Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah penyebab terjadinya malpraktek disebabkan oleh tiga faktor yaitu standar profesi kedokteraan, Standar Prosedur Operasional (SOP) dan kelalaian. Selanjutnya, di Indonesia perlindungan hukum akan diberikan pada korban malpraktek yang dilakukan dengan memberikan perlindungan melalui pemberian sanksi dari segi perdata, pidana maupun administrasi dari segi pidana sediri khususnya dalam aturan KUHP, seperti dalam pasal 359 dan 360 dan dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.Malpraktek dan pertanggungjawaban korporasi mempunyai keterkaitan satu sama lain. Dalam aturan hukum positif dan hukum Pidana Islam, kaitan korporasi dengan malpraktek terletak pada persoalan praktek atau cara kerja dokter dan/atau tenaga medis lainnya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan kesehatan. Jadi, apabila dari tindakan dokter atau tenaga medis menimbulkan kerugian terhadap pasien, maka dokter atau tenaga medis tersebut bahkan rumah sakit sebagai korporasi bertanggungjawabterhadap pasien sesuai undang-undang kesehatan dan aturan dalam hukum Islam yang menjelaskan persoalan malpraktek dan menghilangkan nyawa (jarimah).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Prof. Dr. Rusjdi Ali Muhammad, SH 2. Chairul Fahmi, MA
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, dan Malpraktek Oleh Korporasi
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.59 Aspek Hukum Pidana Islam Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: sayed muhibbun sayed
Date Deposited: 31 Jan 2018 08:48
Last Modified: 31 Jan 2018 08:52
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/2310

Actions (login required)

View Item
View Item