Wewenang Bhabinkamtibmas dalam Penyelesaian Sengketa Perspektif Hukum Islam (Suatu Penelitian di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)

Sulthan Wafda, 150105046 (2022) Wewenang Bhabinkamtibmas dalam Penyelesaian Sengketa Perspektif Hukum Islam (Suatu Penelitian di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Penyelesaian Sengketa] Text (Penyelesaian Sengketa)
Sulthan Wafda, 150105046, FSH, HTN, 082366263776.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Bhabinkamtibmas sebagai anggota pemolisian masyarakat (Polmas) dalam menyelesaikan sengketa masyarakat berpanduan pada Pasal 16 ayat (1) huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat bahwa Polmas bertugas menyelesaikan masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat lokal. Oleh karena itu Bhabinkamtibmas Kecamatan Syiah Kuala selama ini telah melakukan kunjungan ke gampong binaan guna menyelesaikan sengketa masyarakat. Sejauh ini permasalahan yang diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas di gampong binaannya antara lain pencurian ringan, sengketa faraidh, dan perselisihan paham antar warga. Pertanyaan dalam Penulisan skripsi ini adalah bagaimana wewenang Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan sengketa masyarakat di Kecamatan Syiah Kuala dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap wewenang Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan sengketa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris, teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan mewawancarai informan sementara data sekunder melalui buku-buku yang relevan.Wewenang Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan sengketa masyarakat di Kecamatan Syiah Kuala yaitu berperan sebagai mediator (penengah) dan untuk segala jalan keluar terhadap permasalahan ditetapkan sendiri oleh pihak yang bersengketa. Mengenai hambatan yang dihadapi dalam menyelesaikan sengketa adalah kurangnya pemahaman dan ketaatan pada aturan yang berlaku serta adanya turut campur pihak ketiga (pihak yang tidak terlibat langsung dalam sengketa). Upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan sengketa adalah pertama upaya preventif dengan mengunjungi masyarakat dan memberikan sosialisasi dan penyuluhan. Adapun upaya represif adalah dengan menjadi mediator dan menerima informasi kejahatan atau pelanggaran dan melindungi korban kejahatan. Menurut hukum Islam peranan penyelesaian sengketa masyarakat oleh Bhabinkamtibmas dapat dinyatakan sebagai tahkim yakni menjadi seorang penengah dalam penyelesaian sengketa untuk dapat menyelesaikan sengketa masyarakat maka Bhabinkamtibmas bertindak sebagai hakam (juru damai).

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Sulthan Wafda Sulthan
Date Deposited: 15 Sep 2022 02:59
Last Modified: 15 Sep 2022 02:59
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23161

Actions (login required)

View Item
View Item