Kemandirian Rumah Tangga Dalam Perkawinan Juelen di Kampung Tampeng Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues

Susi Sintawani, 180101020 (2022) Kemandirian Rumah Tangga Dalam Perkawinan Juelen di Kampung Tampeng Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Perkawinan Juelen] Text (Perkawinan Juelen)
Susi Sintawani, 180101020, FSH, HK, 082160661182.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Perkawinan juelen ialah perkawinan dimana suami membeli (istri) sepenuhnya, dengan demikian suami bertanggung jawab penuh terhadap istri dalam kemandirian keluarga. Suami bertanggunng jawab penuh memenuhi kebutuhan nafkah untuk keluarganya baik kebutuhan sandang, pangan dan papan. Namun di kampung Tampeng ada istri yang bekerja memenuhi kebutuhan rumah tangganya dalam perkawinan juelen. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana bentuk kemandirian rumah tangga dalam perkawinan juelen di Kampung Tampeng dan bagaimana persfektif hukum Islam terhadap kemandirian rumah tangga dalam perkawinan juelen di kampung Tampeng. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan field research. Hasil penelitian dari 300 kartu keluarga ada 60% pasangan perkawinan juelen dan 30% pasangan perkawinan angkap dan 10% janda/duda/lajang/gadis. Kasus kemandirian rumah tangga dalam perkawinan juelen ini ada 4 kasus, 2 keluarga dengan masalah kemandirian yang berbeda dan 2 keluarga dengan masalah ketidakmandirian yang berbeda. Bentuk kemandirian rumah tangga dalam perkawinan juelen, suami bekerja sebagai petani dan PNS untuk memenuhi kebutuhan sandang, pagan dan papan untuk keluarganya, Istri membantu suami untuk bekerja sebagai buruh tani untuk dapat menghasilkan uang dan dapat meringankan beban suami, dan jika ingin membeli sesuatu tidak harus minta lagi dengan suami karena sudah ada uang sendiri, Membangun kemandirian rumah tangga suami dan istri sudah memiliki tempat tinggal sendiri tidak lagi tinggal dengan mertua, suami dan istri berpisah rumah dengan mertua dan mengontrak rumah maupun membangun rumah sendiri, sehingga dapat mengatur rumah tangga sesuai keinginan tanpa harus segan dengan mertua. Sedangkan bentuk ketidakmandirian rumah tangga dalam perkawinan juelen, suami malas dalam bekerja bertani dan berkebun dan tidak mempunyai keahlian dalam bertani dan berkebun, istri bekerja sebagai buruh tani untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Suami dan istri masih bertempat tinggal di tempat mertuanya, sehingga suami masih menganggap orang tua memberikan kebutuhan sandang, pagan dan papan untuk keluarganya.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Susi Sintawani Susi
Date Deposited: 16 Sep 2022 03:13
Last Modified: 16 Sep 2022 03:13
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23198

Actions (login required)

View Item
View Item