Pembiayaan Modal Usaha Pada PT. BPRS Tengku Chiek Dipante Kota Sigli (Analisis Fatwa DSN-MUI NO: 08/DSN-MUI/IV/2000)

Nadya Swastary, 180102148 (2022) Pembiayaan Modal Usaha Pada PT. BPRS Tengku Chiek Dipante Kota Sigli (Analisis Fatwa DSN-MUI NO: 08/DSN-MUI/IV/2000). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pembiayaan Modal Usaha Pada PT. BPRS Tengku Chiek Dipante Kota Sigli (Analisis Fatwa DSN-MUI NO: 08/DSN-MUI/IV/2000)] Text (Pembiayaan Modal Usaha Pada PT. BPRS Tengku Chiek Dipante Kota Sigli (Analisis Fatwa DSN-MUI NO: 08/DSN-MUI/IV/2000))
Nadya Swastary, 180102148, FSH, HES, 085266966050.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (9MB)

Abstract

Pembiayaan diartikan sebagai suatu kegiatan pemberian fasilitas keuangan/finanasial yang diberikan satu pihak kepada pihak lain untuk mendukung kelancaran usaha maupun untuk investasi yang telah direncanakan. Modal usaha adalah sesuatu yang digunakan untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha. Modal bisa berupa uang dan tenaga (keahlian). Modal uang biasa digunakan untuk membiayai berbagai keperluan usaha seperti biaya pra-investasi, biaya invetasi untuk membeli aset hingga modal untuk usaha. Sedangkan modal keahlian adalah keterampilan atau keahlian seseorang dalam menjalankan suatu usaha. Musya̅rakah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai kesepakatan. Fatwa DSN MUI No: 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan musya̅rakah adalah fatwa yang mengatur tentang modal usaha, di mana sepatutnya modal usaha menggunakan akad musya̅rakah, akan tetapi di PT. BPRS Tengku Chiek Dipante pada pembiayaan modal usaha menggunakan akad mura̅bah̩ah bil wakalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan serta tinjauan fatwa DSN-MUI No: 08/DSN-MUI/IV/2000 terhadap pembiayaan modal usaha di PT. BPRS Tengku Chiek Dipante. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dan pendekatan penelitian yaitu yuridis-normatif. Metode pengumpulan data yaitu dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah bahwasanya alasan PT. BPRS Tengku Chiek Dipante menggunakan akan mura̅bah̩ah bil wakalah anggunan atau jaminan yang dianggunkan oleh nasabah nantinya dapat diperjual-belikan atau dapat dilakukan pelelangan berdasarlan kesepakatan diawal perjanjian di hadapan notaris dan membuktikan juga bahwa tinjauan fatwa DSN MUI No: 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan musya̅rakah, terhadap penerapan akad mura̅bah̩ah bil wakalah pada pembiayaan modal usaha di PT. BPRS Tengku Chiek Dipante belum seluruhnya tepat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nadya Swastary
Date Deposited: 20 Sep 2022 02:59
Last Modified: 20 Sep 2022 02:59
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23251

Actions (login required)

View Item
View Item