Tindak Pidana Suap Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ditinjau Menurut Pandangan Yusuf Al- Qaradhawi

Dina Firdamulia, 160104043 (2021) Tindak Pidana Suap Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ditinjau Menurut Pandangan Yusuf Al- Qaradhawi. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tindak Pidana Suap] Text (Tindak Pidana Suap)
Dina Firdamulia, 160104043, FSH, HPI, 082367765752.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Suap menjadi salah satu tindak pidana yang diatur di dalam Undang-Undang No. 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam undang- undang ini, semua jenis suap dilarang, baik kepada penyelenggaran negara maupun terhadap hakim. Dalam kajian fikih, suap atau risywah juga dilarang. Hanya saja, khusus dalam pandangan Yusuf Al-Qaradhawi, ia memandang tidak semua risywah bisa dihukum. Untuk itu, pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan Yusuf al-Qardhawi tentang tindak pidana suap? Bagaimana ketentuan tindak pidana suap dalam UU. No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi? Dan bagaimana ketentuan undang-undang tersebut ditinjau dari pendapat Yusuf Al-Qardhawi. Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan (library research), dengan pendekatan kualitatif. Adapun jenis penelitian ini descriptive-analysis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa menurut Yusuf Al-Qaradhawi, pihak pemberi suap, penerima suap, atau perantaranya dipandang ber dosa. Pihak pemerintah bisa menetapkan sanksi ta’zir. Namun begitu, Yusuf Al-Qaradhawi menyebutkan tidak semua risywah (suap-menyuap) itu dilarang, yaitu suap di saat keadaan darurat dan terdesak, untuk memperjuangkan hak pribadi supaya tidak terzalimi. Tindak pidana suap menyuap di dalam UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Penjelasan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diatur pada Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 12 B, yaitu suap pegawai negeri dan penyelenggara negara. Ditinjau menurut pendapat Yusuf Al-Qaradhawi, ada kesamaan dan perbedaan dengan UU. No. 20 Tahun 2001. Pandangan Yusuf al- Qardhawi dengan undang-undang mengatur adanya hukuman ta’zir yang dapat diberikan pada pelaku suap. Perbedaan antara keduanya yaitu UU. No. 20 Tahun 2001 sama sekali melarang praktik suap menyuap atau gratifikasi dalam bentuk apapun dan dalam kondisi apapun tanpa ada kekecualian. Sementara pandangan Yusuf Al-Qaradhawi, tidak semua pelaku suap harus dijatuhi hukuman.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Dina Firdamulia Dina
Date Deposited: 28 Sep 2022 02:06
Last Modified: 28 Sep 2022 02:06
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23359

Actions (login required)

View Item
View Item