Implementasi Khiyār ta’yin pada Transaksi Jual Beli Mobil Bekas pada Showroom di Kecamatan Lueng Bata (Studi Informasi Orisinalitas dan Kualitas Suku Cadang Mobil Bekas)

Nafisah Eriska, 170102042 (2022) Implementasi Khiyār ta’yin pada Transaksi Jual Beli Mobil Bekas pada Showroom di Kecamatan Lueng Bata (Studi Informasi Orisinalitas dan Kualitas Suku Cadang Mobil Bekas). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Khiyār Ta’yin] Text (Khiyār Ta’yin)
Nafisah Eriska, 170102042, FSH, HES, 085275573237.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Penggunaan khiyār ta'yin sangat penting dalam transaksi jual beli mobil bekas, karena jenis mobil sangat beragam di pasaran, sehingga diperlukam informasi yang akurat mengenai informasi orisinalitas dan kualitas suku cadangmobil bekas, karena berbagai pabrikan dapat memproduksi suku cadangmobil dari bawaan pabrik. Kajian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah yang ada yaitu Bagaimana sistem pemberian informasi barang oleh showroom mobil bekas di Kecamatan Lueng Bata terhadap Konsumen? Bagaimana sistem penjaminan risiko pada suku cadangpembelian mobil bekas di showroom Lueng Bata? Serta Bagaimana implementasi khiyār ta’yin terhadap sistem informasi kualitas suku cadangpada transaksi jual beli mobil bekas pada showroom di Kecamatan Lueng Bata?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif analisis, dimana data yang diperoleh bersumber dari hasil pengamatan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem informasi yang dilakukan oleh showroom di Kecamatan Lueng Bata dalam penjualan mobil bekas dilakukan secara transparansi (keterbukaan) dan jujur dengan memberikan segala informasi terkait kondisi mobil yang meliputi riwayat kerusakan mobil, jarak tempuh selama pemakaian, buku kepemilikan serta surat pelunasan pajak. Sistem garansi yang diberikan oleh showroom di Kecamatan Lueng Bata berupa jaminan biaya perbaikan terhadap kerusakan mobil pasca pembelian. Jangka waktu jaminan yang diberikan oleh pihak showroom selama dua minggu. Implementasi khiyār ta’yin dalam transaksi jual beli mobil bekas sudah sesuai dengan perspektif hukum Islam. Kategori syarat khiyār ta’yin yaitu memilih salah satu dari 3 jenis barang yang akan dibeli, jenis barang yang akan dipilih memiliki perbedaan harga dari jenis yang lainnya dan harga juga harus diketahui secara pasti, dan batas waktu khiyār ta’yin dibatasi sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan ketika terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nafisah Eriska Nafisah
Date Deposited: 30 Sep 2022 02:31
Last Modified: 30 Sep 2022 02:31
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23467

Actions (login required)

View Item
View Item