Tingkat Kepatuhan Masyarakat Kota Banda Aceh Terhadap Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker (Studi Kasus Desa Lampaseh Kota)

Syahrial, 160105099 (2021) Tingkat Kepatuhan Masyarakat Kota Banda Aceh Terhadap Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker (Studi Kasus Desa Lampaseh Kota). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Covid-19] Text (Covid-19)
Syahrial, 160105099, FSH, HTN, 082165342771.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Pemerintah Kota Banda Aceh membuat Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. Aturan ini merupakan sebagai aturan hukum untuk masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.Walaupun demikian masih banyak ditemui masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di rumah atau di tempat-tempat umum seperti pasar, swalayan, super market warung kupi termasuk salah satu desa yaitu Lampaseh Kota. Rumusan masalah skripsi ini bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat desa Lamapaseh Kota terhadap peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penggunaan masker, apa faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan masyarakat Desa Lampaseh Kota terhadap peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penggunaan masker, dan bagaimana tinjauan fiqh siyasah terhadap tingkat kepatuhan masyarakat De-sa Lampaseh Kota terhadap peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penggunaan masker. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research), yang menggunakan metode deskriptis dengan pendekatan kuantitatif, lokasi penelitiannya adalah Desa Lampaseh Kota. Hasil penelitian diperoleh tingkat kepatuhan masyarakat sudah 86% memematuhi aturan terse-but. faktor kepatuhan masyarakat memakai masker yaitu: faktor pendidikan, mengetahai adanya virus Corona, faktor pengawasan dari aparat, faktor keluarga dan faktor kesadaran diri sendiri. mengenai tinjaun fiqh siyasah mematuhi pera-turan Kota Banda Aceh Tentang Wajib masker bahwa pemerintah (ulil amri) mempunyai tanggung jawab penuh terhadap keselamatan masyarakat (rakyat), masyarakat harus mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah dengan landasan bahwa dalam Islam menaati pemimpin adalah hukumnya wajib dengan tujuan demi keselamataan dari penularan virus corona di Kota Banda Aceh dan khusunya di Desa Lampaseh Kota.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Syahrial Rial
Date Deposited: 30 Sep 2022 02:46
Last Modified: 30 Sep 2022 02:46
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23470

Actions (login required)

View Item
View Item