Optimalisasi Kinerja Bhabinkamtibmas Terkait Pencegahan Covid-19 Di Gampong Ajuen (Menurut Konsep Siyāsah Syar’iyyah Dan Perkap No. 3 Tahun 2015)

Rafiqa Mutia Sari, 170105055 (2022) Optimalisasi Kinerja Bhabinkamtibmas Terkait Pencegahan Covid-19 Di Gampong Ajuen (Menurut Konsep Siyāsah Syar’iyyah Dan Perkap No. 3 Tahun 2015). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Siyāsah Syar’iyyah] Text (Siyāsah Syar’iyyah)
Rafiqa Mutia Sari,170105055, FSH, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Permasalahan yang kerap terjadi di daerah seperti pertengkaran antar warga, pencurian, hingga minimnya kesadaran masyarakat terhadap hukum serta keamanan dan ketertiban merupakan tugas pemerintah dalam mengatasinya. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menanggapi permasalahan di daerah, maka diterbitkanlah Perkap No. 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas sebagai aparat penegak hukum bertugas dan berfungsi menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Kamtibmas terkait Covid-19 pada masyarakat Gampong Ajuen, Kecamatan Peukan Bada. Namun, kenyataannya masih banyak terlihat warga Gampong Ajuen yang tidak sadar akan hukum, terutama menaati aturan prokes (protokol kesehatan). Maka dari itu, diambil rumusan masalah tentang bagaimana fungsi Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Gampong Ajuen terkait Covid-19 dan bagaimana optimalisasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Gampong Ajuen terkait Covid-19 menurut konsep Siyāsah Syar’iyyah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, Bhabinkamtibmas sudah berupaya dengan baik dan optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya menurut Perkap No. 3 Tahun 2015. Kedua, optimalisasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas bila ditinjau menurut konsep Siyāsah Syar’iyyah sudah sesuai. Bhabinkamtibmas sama dengan Lembaga Kepolisian (Dīwān al-aḥdāś) yang dibentuk pertama kali oleh Umar bin Khattab yang mengembangkan Lembaga ḥisbah seperti pada masa Rasulullah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Rafiqa Mutia Sari Rafiqa
Date Deposited: 03 Oct 2022 02:53
Last Modified: 03 Oct 2022 02:53
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23490

Actions (login required)

View Item
View Item