Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Menyiarkan Berita Bohong Terhadap Data Rekam Medis Pribadi Dalam Perspektif UU No 1 Tahun 1946 Dan UU ITE (Studi Kasus Habib Riziq Shihab)

Rahmad Rizki, 180106079 (2022) Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Menyiarkan Berita Bohong Terhadap Data Rekam Medis Pribadi Dalam Perspektif UU No 1 Tahun 1946 Dan UU ITE (Studi Kasus Habib Riziq Shihab). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Rekam Medis] Text (Rekam Medis)
Rahmad Rizki, 180106079, FSH, IH, 085358278699.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Di dunia yang serba digital penyebaran informasi di media massa kian semakin mudah, hal ini kerap menimbulkan masalah berupa penyebaran berita bohong yang marak di lakukan di media massa, termasuk yang berkaitan dengan pandemi Covid 19 yang sedang melanda Indonesia, dalam hal ini ditemukan dua permasalahan untuk diteliti, pertama, bagaimana perlindungan terhadap kerahasiaan rekam medis dan data privasi pribadi di Indonesia, kedua, bagaimana majelis hakim menafsirkan Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 terhadap putusan hukuman kepada Habib Riziq Shihab. Untuk memecahkan persoalan tersebut metode penelitian yang digunakan yaitu secara yuridis normatif, jenis penelitian melalui pendekaatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa: pertama, upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka melindungi data pribadi khususnya terkait dengan rekam medis pasien pandemi Covid 19 di Indonesia. Seringkali identitas penderita atau orang yang telah terpapar Covid 19 diketahui oleh masyarakat di lingkunganya, yang berimplikasi pada diasingkannya penderita tersebut dari masyarakat sekitar. Kedua, majelis hakim memutuskan hukuman terhadap Habib Riziq Shihab pada pengadilan negeri Jakarta timur dengan pidana empat tahun penjara, kemudian putusan pada tingkat banding memperkuat putusan pertama yaitu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tahapan putusan kasasi Mahkamah Agung memotong masa hukuman terhadap Habib Riziq Shihab dari empat tahun menjadi hanya dua tahun penjara, dengan pertimbangan hakim perbuatan pidana menyiarkan kabar bohong oleh Habib Riziq Shihab hanya terjadi di media massa, perbuatan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, fisik, atau kerugian harta benda terhadap pihak-pihak lain.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Rahmad Rizki Rizki
Date Deposited: 03 Oct 2022 03:12
Last Modified: 03 Oct 2022 03:12
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23498

Actions (login required)

View Item
View Item