Sanksi Administratif Terhadap Perbuatan Pencurian Air Bersih (Kajian Efektivitas Peraturan Direksi PDAM Tirta Daroy Kota Banda Aceh No. 489 Tahun 2015)

Khairunnisa, 170106106 (2021) Sanksi Administratif Terhadap Perbuatan Pencurian Air Bersih (Kajian Efektivitas Peraturan Direksi PDAM Tirta Daroy Kota Banda Aceh No. 489 Tahun 2015). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Perbuatan Pencurian] Text (Perbuatan Pencurian)
Khairunnisa, 170106106, FSH, IH, 081377002001.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy merupakan suatu badan usaha milik daerah yang diberi tanggung jawab untuk bergerak dan beroperasi dalam bidang pelayanan air minum serta mengelola dan mengembangkan sistem penyaluran air bersih kepada masyarakat wilayah Kota Banda Aceh. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir masih ditemukan kasus pencurian air bersih yang dilakukan oleh pelanggan dan bukan pelanggan. Terkait kasus ini, penyelesaian yang diterapkan oleh pihak PDAM tirta Daroy ialah menerapkan penyelesaian administratif dan secara kekeluargaan saja terhadap pelaku pencurian air bersih. Namun kenyataanya masih banyak ditemukan nya kasus pencurian air bersih yang terjadi di Kota Banda Aceh. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan PDAM Tirta Daroy menerapkan sanksi administratif terhadap pelaku pencurian air bersih daripada menerapkan sanksi pidana berupa kurungan, dan untuk mengetahui seberapa efektifkah penerapan sanksi administratif ini diberlakukan oleh PDAM Tirta Daroy. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini diperoleh melalui penelitian lapangan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan staff PDAM Tirta Daroy Kota Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan belum efektifnya sanksi administratif yang dilakukan oleh pihak PDAM terkait kasus pencurian ini dikarenakan bentuk sanksi yang diterapkan kepada pelaku yang kedapatan melakukan perbuatan curang belum sampai kepada tahap diterapkannya sanksi pidana karena sejauh ini bagi pihak PDAM menganggap jalur pidana akan memakan waktu dan biaya yang relatif besar. Dan disarankan kepada pihak PDAM agar dapat mempertegas sanksi denda dan menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang mempunyai kapasitas dalam menindak lanjuti. Dan bahkan disarankan agar secepatnya pemerintah bisa membuat Qanun tentang Pencurian Air bersih.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Khairunnisa Nisa
Date Deposited: 10 Oct 2022 02:43
Last Modified: 10 Oct 2022 02:43
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23584

Actions (login required)

View Item
View Item