Peran Komisi Penyiaran Indonesia Aceh Terhadap Pengawasan Program Reality Show Di Trans Tv Menurut Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran Dalam Perspektif Hukum Islam

Shidqi Al Haj Ermiza, 150105028 (2022) Peran Komisi Penyiaran Indonesia Aceh Terhadap Pengawasan Program Reality Show Di Trans Tv Menurut Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran Dalam Perspektif Hukum Islam. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Peran Komisi Penyiaran Indonesia Aceh Terhadap Pengawasan Program Reality Show Di Trans Tv Menurut Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran Dalam Perspektif Hukum Islam] Text (Peran Komisi Penyiaran Indonesia Aceh Terhadap Pengawasan Program Reality Show Di Trans Tv Menurut Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran Dalam Perspektif Hukum Islam)
Shidqi Al Haj Ermiza, 150105028, FSH, HTN, 082272095838.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran sudah mengatur tentang isi siaran yang sehat dan layak di tonton oleh masyarakat. Pada dasarnya televisi seolah-olah sebagai pisau bermata dua, disatu sisi diperlukan karana mempunyai banyak manfaat dalam segi positif seperti hiburan, publikasi, serta edukasi. Tetapi juga disisi lain membawa pengaruh yang tidak bagi penikmatnya. Banyak hal yang dapat dijadikan bahwa televisi mempunyai pengaruh negatif, salah satunya tindakan bullying, saling menjatuhkan serta akan yang berbau sensitive seperti pornografi. dalam perihal ini oleh siaran Reality Show. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif bertujuan untuk menjelaskan realita yang berlangsung dilapangan, sedangkan teknik pengumpulan data primer diperoleh dari penelitian lapangan yaitu melalui wawancara dan dokumentasi, serta data sekunder melalui penelitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Peran Komisi Penyiaran Indonesia Aceh Terhadap Pengawasan Program Reality Show di Trans Tv menurut Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran secara keseluruhan sudah efektif dalam hal pengawasan. Hal ini dibuktikan dengan Mengenai penegakan peraturan, kewenangan KPIA dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran P3SPS dari KPIA berbentuk Evaluasi Dengar Pendapat dan pemberian rekomendasi kelayakan kepada pemerintah/KPI Pusat untuk tayangan yang dianggap paling melanggar, yang nantinya akan menjadi pertimbangan oleh pemerintah menyangkut perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). faktor penghambat dalam melakukan pengawasan program siaran televisi yang dilakukan oleh KPIA adalah karena kurangnya pengetahuan masyarkat terhadap siaran yang baik untuk ditonton maupun tidak untuk ditonton. Karena partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap siaran juga diperlukan dan termasuk dalam pengawasan tidak langsung yang dilakukan oleh KPIA. Karena dengan masyarakat yang kritis akan siaran, maka akan membantu pengawasan yang dilakukan KPIA Tinjauan hukum Islam Peranan KPIA dalam mengawasi program isi siaran belum cukup optimal dimana belum dapat menjamin masyarakat dalam memperoleh informasi yang layak dan akurat untuk di tonton

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Peran, KPI, Reality Show.
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Shidqi Al Haj Ermiza Shidqi
Date Deposited: 11 Oct 2022 02:35
Last Modified: 11 Oct 2022 02:35
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23596

Actions (login required)

View Item
View Item