Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus Di Kota Subulussalam)

Rizki Ariansyah Putra HS, 150105086 (2022) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus Di Kota Subulussalam). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus Di Kota Subulussalam)] Text (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus Di Kota Subulussalam))
Rizki Ariansyah Putra Hs, 150105086, FSH, HTN, 082162727898.pdf - Updated Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil adalah pemberhentian yang menyebabkan yang bersangkutan tidak lagi berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat disebabkan karena dipidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana putusan Pengadilan Tentang Pegawai Negeri Sipil Terpidana Korupsi? dan bagaimana Tanggungjawab Pemerintah Daerah Terhadap Putusan Pengadilan Mengenai Pegawai Negeri Sipil Terpidana Korupsi?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metodepenelitian yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Adapun hasil penelitian adalah bagi PNS yang telah divonis bersalah oleh pengadilan (inkracht) karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dapat diberhentikan dengan tidak hormat. Hal ini diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XVI/2018 dan Surat Keputusan Bersama (SKB). Dalam penanganannya, Pemerintah Daerah Kota Subulussalam harus mampu bertanggungjawab terhadap oknum PNS yang terlibat dalam kasus korupsi, hal ini untuk mendukung kedisiplinan maupun kepatuhan ASN dalam tugasnya, sehingga tidak terlibat dalam kasus korupsi. Dari paparan diatas disimpulkan bahwa, bagi PNS yang telah divonis bersalah oleh pengadilan (inkracht) karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sesuai dengan Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor untuk PNS yang bersangkutan dapat diberhentikan dengan tidak hormat, dengan ketentuan memenuhi unsur-unsur pidana, pidana penjara yang diputus hakim berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dan tindak pidana korupsi yang dilakukan ada hubungannya dengan jabatan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, PNS, Subulussalam.
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Rizki Ariansyah Putra Hs Rizki
Date Deposited: 11 Oct 2022 02:50
Last Modified: 11 Oct 2022 02:50
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23603

Actions (login required)

View Item
View Item