Perspektif Masyarakat Gayo Lues Terhadap Cerai dalam Keadaan Hamil (Studi Kasus di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues)

Aminah, 1801010119 (2022) Perspektif Masyarakat Gayo Lues Terhadap Cerai dalam Keadaan Hamil (Studi Kasus di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Cerai] Text (Cerai)
Aminah, 180101019, FSH, HK, 0822766417339.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus cerai dalam keadaan hamil di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Dalam kasus ini, pihak istri yang sedang hamil meminta cerai dari suaminya. Padahal dalam Islam cerai dalam keadaan hamil itu adalah sesuatu yang dilarang. Jika memang ingin bercerai maka tunggu sampai istri melahirkan baru bisa bercerai. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut penulis ingin meneliti bagaimana pandangan masyarakat terhadap cerai dalam keadaan hamil di Kecamatan Blangkejeren, dan apa yang menjadi penyebab terjadinya cerai yang sedang hamil di Kecamatan Blangkejeren. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan metode analisi deskriftif, Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu dengan wawancara, dokumentasi, observasi serta penelitian kepustakaan (library research). Adapun temuan dalam penelitian ini bahwa ada dua pandangan masyarakat tentang cerai dalam keadaan hamil yang pertama, cerai dalam keadaan hamil tidak boleh dilakukan karena dalam agama Islam istri yang sedang hamil tidak boleh cerai, jika memang ingin bercerai maka tunggu sampai istri melahirkan baru bisa cerai. Jika cerai dalam keadaan hamil banyak resiko baik terhadap anak maupun terhadap istri. Pendapat kedua mengatakan bahwa cerai dalam keadaan hamil boleh tetapi tidak boleh menikah dengan orang lain, karena anak dalam kandungan tersebut masih anak dari suaminya. Temuan selanjutnya adalah ada empat faktor penyebab istri melakukan cerai gugat yaitu: Pertama, karena faktor ekonomi. Kedua, faktor tempat tinggal. Ketiga, faktor orang ketiga. Keempat, faktor moral (akhlak), Kelima, Perselingkuhan. Oleh sebab itu semua pihak diharapkan memahami dengan baik tentang ketidak bolehan melakukan cerai dalam keadaan hamil.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Aminah Aminah
Date Deposited: 13 Oct 2022 03:43
Last Modified: 13 Oct 2022 03:43
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23679

Actions (login required)

View Item
View Item