Analisis Tindak Pidana Kejahatan Kesusilaan Terhadap Perempuan Lanjut Usia

Ismira, 180104026 (2022) Analisis Tindak Pidana Kejahatan Kesusilaan Terhadap Perempuan Lanjut Usia. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tindak Pidana] Text (Tindak Pidana)
Ismira, 180104026, FSH, HPI, 082316203177.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Tindak Pidana kesusilaan adalah suatu peristiwa atau perbuatan yang merendahkan nilai kemanusian manusia dilihat dari moral yang mengganggu kehormantan dari kesusilaan itu sendiri. Salah satu bentuk tindak pidana kesusilaan yaitu tindak pidana pemerkosaan, tentunya dalam hal banyak sekali yang menjadi korbannya adalah kaum perempuan. Seperti halnya tindak pidana kesusilaan terhadap perempuan lanjut usia, dalam perkara Nomor: 58/Pid.B/2021/PN Sgi hakim telah memutuskan hukuman 19 tahun penjara bagi pelaku. Dengan pertimbangan hakim dalam perkara ini korban lebih dari satu perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa berturut-turut dalam waktu yang berbeda yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dan cacat ringan. Penelitian ini mengkaji bentuk penjatuhan pidana dalam putusan hakim Nomor : 58/Pid.B/2021/PN Sgi tentang tindak pidana kesusilaan, putusan hakim dalam tindak pidana kesusilan terhadap perempuan lanjut usia, dan amar putusan hakim tindak pidana kesusilaan terhadap perempuan lanjut usia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, serta pendekatan kualitatif dengan studi lapangan. Kejahatan Kesusilaan dalam Putusan Hakim Nomor: 58/Pid.B/2021/PN Sgi melihat bahwa terdakwa melakukan perbuatan bukan hanya kepada satu kali tetapi berturut-turut dalam jangka waktu yang tidak lama, korbannya lebih dari satu yang mengakibatkan kematian salah satu dari korban dan mengakibatkan cacat ringan terhadap korban, perbuatan pelaku sangat brutal dan meresahkan bagi masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, perbuatan dilakukan oleh terdakwa sangat keji dan sadis. Demi keadilan dalam putusan ini hakim telah memberikan hukuman 19 tahun penjara bagi terdakwa karena perbuatannya sudah menghilangkan nyawa dan juga kehormatannya yang tidak dapat dibayarkan dengan apapun itu. Dalam kasus yang seperti ini hakim bisa memutuskan hukum yang setimpal bagi terdakwa untuk mempertanggujawabkan perbuatannya terhadap perempuan yang sudah tidak berdaya lagi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Ismira Mira
Date Deposited: 21 Oct 2022 02:41
Last Modified: 21 Oct 2022 02:41
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23891

Actions (login required)

View Item
View Item