Pemisahan Kekuasaan Legislatif (Tasyrī’ī), Eksekutif (Tanfīżī), Dan Yudikatif (Qaḍā’ī) Dalam Sistem Pemerintahan Islam (Studi Pemikiran Alī Muḥammad Al-Ṣallābī

Mufti Dayanti, 170105015 (2022) Pemisahan Kekuasaan Legislatif (Tasyrī’ī), Eksekutif (Tanfīżī), Dan Yudikatif (Qaḍā’ī) Dalam Sistem Pemerintahan Islam (Studi Pemikiran Alī Muḥammad Al-Ṣallābī. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pemisahan Kekuasaan Legislatif (Tasyrī’ī), Eksekutif (Tanfīżī), Dan Yudikatif (Qaḍā’ī) Dalam Sistem Pemerintahan Islam (Studi Pemikiran Alī Muḥammad Al-Ṣallābī] Text (Pemisahan Kekuasaan Legislatif (Tasyrī’ī), Eksekutif (Tanfīżī), Dan Yudikatif (Qaḍā’ī) Dalam Sistem Pemerintahan Islam (Studi Pemikiran Alī Muḥammad Al-Ṣallābī)
Mufti Dayanti, 170105015, FSH, HTN, 082274604647.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (9MB)

Abstract

Pemisahan kekuasaan dalam sistem pemerintahan di dunia diasumsikan sebagai pengembangan gagasan pemikir Barat, yaitu John Lock dan Montesquieu dengan teorinya trias politika, yang membagi kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif dan yudikatif. Namun, Alī Muḥammad Al-Ṣallābī melihat konsep pemisahan tersebut sudah dikenal di dalam Islam dengan fungsinya masing-masing, terdiri dari fungsi tasyrī’ī, tanfīżī, dan qaḍā’ī. Untuk itu, masalah yang diajukan ialah apa landasan berfikir Alī Al-Ṣallābī menetapkan konsep pemisahan kekuasaan di dalam sistem pemerintahan Islam, dan bagaimana bentuk pemisahan kekuasan tasyrī’ī, tanfīżī, dan qaḍā’ī dalam pemerintahan Islam menurut Alī Muḥammad Al-Ṣallābī? Data penelitian ini secara keseluruhan dari bahan kepustakaan. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa landasan berfikir Alī Muḥammad Al-Ṣallābī mengacu tiga landasan, yaitu historis-sosiologis mengacu pada sejarah hidup Rasulullah Saw dan sahabat, landasan normatif mengacu pada norma Alquran dan sunnah Rasulullah Saw, dan landasan filosofis mengacu pada aspek keseimbangan serta kemaslahatan. Bentuk pemisahan kekuasan menurut Al-Ṣallābī dibagi dalam tiga bentuk, yaitu tanfīżī, tasyrī’ī, dan kekuasaan qaḍā’ī. Tiga kekuasaan ini berbasis ketuhanan dengan tidak menafikan peran manusia. Kekuasaan tanfīżī berada di bawah kekuasaan Allah Swt dan Rasul, dan di atas kekuasaan tasyrī’ī dan qaḍā’ī. Kekuasaan tasyrī’ī sebagai perumus perundang-undangan berbasis konsititusi, yaitu Alquran dan sunnah. Kekuasaan qaḍā’ī juga berposisi sebagai pelaksana aturan harus berbasis konstitusi (Alquran dan hadis). Mengacu kepada paparan di atas dapat disimpulkan bahwa pemisahan kekuasaan memiliki dasar dan prinsip-prinsip yang kuat dalam Islam, namun pengembangan pada masing-masing lembaga dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi waktu dan zaman.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Mufti Dayanti
Date Deposited: 28 Oct 2022 02:38
Last Modified: 28 Oct 2022 02:38
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24015

Actions (login required)

View Item
View Item